Terima Amnesti dari Presiden Prabowo, 86 Warga Binaan di Sumut Resmi Kembali ke Masyarakat

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 15:21 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Sebanyak 86 warga binaan dari berbagai lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di wilayah Sumatera Utara resmi dibebaskan setelah menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Pembebasan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025.

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengatasi persoalan overcrowding di lembaga pemasyarakatan sekaligus memperkuat proses reintegrasi sosial bagi narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku secara positif selama menjalani masa pidana.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Yudi Suseno, memastikan seluruh proses pembebasan dilakukan secara ketat, transparan, dan sesuai prosedur.

“Kami pastikan pembebasan 86 warga binaan penerima amnesti di Sumut telah melalui verifikasi yang ketat dan bebas dari pungutan liar maupun penyimpangan. Ini adalah momentum penting bagi mereka untuk kembali menjadi warga yang produktif di tengah masyarakat,” ujar Yudi, Sabtu (2/8/2025).

Ia menambahkan, amnesti yang diberikan oleh Presiden sepenuhnya menghapus akibat hukum atas tindak pidana yang dilakukan para penerima. Dengan demikian, mereka dibebaskan tanpa syarat tambahan.

Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, menyampaikan bahwa dari total 44.495 warga binaan yang memenuhi kriteria, sebanyak 19.337 orang telah lolos tahap verifikasi awal untuk menerima amnesti.

Baca Juga :  Razia Lalu Lintas di Medan Jaring 50 Pelanggar dalam Satu Malam, Denpom I/5 Ikut Kawal

“Amnesti ini merupakan solusi jangka menengah untuk mengatasi kepadatan Lapas dan Rutan, serta menjadi bentuk keadilan restoratif. Harapannya, para penerima dapat bertransformasi dan kembali berkontribusi positif bagi masyarakat,” kata Agus.

Sebagai informasi, amnesti merupakan pengampunan dari kepala negara yang menghapus seluruh hukuman pidana atas kejahatan tertentu bagi individu atau kelompok. Ini berbeda dengan grasi yang hanya mengurangi atau menghapus sebagian dari hukuman yang dijatuhkan.(AVID/ril)

Berita Terkait

Warga Binaan Lapas Sibolga Terima Amnesti Dari Presiden Prabowo Subianto
Wujud Hadirnya Negara Beri Pengampunan, Rutan Surakarta Gelar Penyerahan Amnesti bagi Enam Warga Binaan
Warga Binaan Rutan Kelas I Labuhan Deli Terima Program Amnesti dari Presiden 
KPK Diyakni Akan Periksa Tim Transisi Bobby Terkait Kasus Topan Ginting
Sultan Serdang Serukan Penyelesaian Lahan Eks HGU Secara Berkeadilan dan Berbasis Sejarah
Gelorakan Program Ketahanan Pangan, MBG dan SR Bagian Dari P5HAM Pemenuhan Hak Dasar, Kementerian HAM RI berkolaborasi dengan DPR RI
Menteri HAM RI Lakukan Pertemuan.Dengan Dubes Jepang Masak Yasushi
Tingkatkan Profesionalisme ASN, Jajaran Kanwil KemenHAM Sumut Ikuti Ujian Kompetensi Teknis HAM

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 15:56 WIB

Warga Binaan Lapas Sibolga Terima Amnesti Dari Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 3 Agustus 2025 - 15:21 WIB

Terima Amnesti dari Presiden Prabowo, 86 Warga Binaan di Sumut Resmi Kembali ke Masyarakat

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Warga Binaan Rutan Kelas I Labuhan Deli Terima Program Amnesti dari Presiden 

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:16 WIB

KPK Diyakni Akan Periksa Tim Transisi Bobby Terkait Kasus Topan Ginting

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:09 WIB

Sultan Serdang Serukan Penyelesaian Lahan Eks HGU Secara Berkeadilan dan Berbasis Sejarah

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:06 WIB

Gelorakan Program Ketahanan Pangan, MBG dan SR Bagian Dari P5HAM Pemenuhan Hak Dasar, Kementerian HAM RI berkolaborasi dengan DPR RI

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:02 WIB

Menteri HAM RI Lakukan Pertemuan.Dengan Dubes Jepang Masak Yasushi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Tingkatkan Profesionalisme ASN, Jajaran Kanwil KemenHAM Sumut Ikuti Ujian Kompetensi Teknis HAM

Berita Terbaru