Kejaksaan Negeri Batu Bara Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Kebersihan

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:34 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, 1 Agustus 2025 – Kejaksaan Negeri Batu Bara (Kejari Batu Bara) resmi menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan gaji petugas kebersihan dan pengeluaran kas pada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Kabupaten Batu Bara tahun 2025.

Kedua tersangka, berinisial LA dan IS, ditahan di Lapas Labuhan Ruku selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Jumat, 1 Agustus 2025.

Penahanan ini berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRINT-05/L.2.32/Fd.2/08/2025 dan Nomor PRINT-06/L.2.32/Fd.2/08/2025, serta Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-03/1.2.32/Fd.2/08/2025 (An. LA) dan Nomor: Prin-04/L.2.32/Fd.2/08/2025 (An. IS). LA menjabat sebagai Kepala DPKPLH Kabupaten Batu Bara, sementara IS menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran di dinas yang sama.

Hasil Pemeriksaan Penghitungan Kerugian Negara (PKKN) yang dilakukan oleh ahli menunjukkan kerugian negara mencapai Rp 665.300.000,00 (enam ratus enam puluh lima juta tiga ratus ribu rupiah) dengan metode kerugian bersih/ net loss.

Kedua tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Kasus Perusakan Alat Peraga Kampanye Diaporkan Polisi

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu Bara, Oppon B. Siregar, S.H., M.H., menyatakan bahwa informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi beliau langsung.

Penahanan ini merupakan langkah tegas Kejari Batu Bara dalam memberantas korupsi di Kabupaten Batu Bara dan memastikan pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan negara.

Sumber: Siaran Pers Kajari Batu Bara
Ditulis oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Tidak Kooperatif, Penyidik Kejari Karo Jemput Paksa Tersangka Pelaku TP Korupsi Pembuatan Profil Desa
Kebuntuan Kasus Suap DPRD Sumut 2009-2014 , Nama yang terlibat Pengepul Uang, Respon KPK Dinantikan Masyarakat Sumut
Seorang Personil BRIMOB Terkena Anak Panah Saat Meredam Aksi Tawuran Antar Warga di Belawan
“Polsek kedungpring berikan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa SMP dan SMA persatuan”
Pelaku Tindak Pidana Pornografi Diamankan Polres Batu Bara
Operasi Miras di Kedungpring, polsek Kedungpring Amankan 15 Liter Miras Jenis Toak.
Kegiatan KRYD Polsek Brondong Berhasil Amankan Miras di wilayah Hukumnya.
Polsek Brondong Gelar patroli Blue light, Antisipasi Gesekan oknum Perguruan silat dan kriminalitas.

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:27 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Patroli Kibas Bendera dan Rekam Situasi Arus Lalu Lintas

Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:23 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas kepada Sopir Angkutan Barang

Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:20 WIB

Kapolsek Lima Puluh Jalin Silaturahmi dan Dengar Aspirasi Warga di Desa Sumber Makmur  

Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:17 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Labuhan Ruku Sosialisasikan Pencegahan Kejahatan Jalanan di Desa Sei Mentaram

Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:14 WIB

Polsek Medang Deras Dukung Ketahanan Pangan Nasional melalui Optimalisasi Lahan Pekarangan  

Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:09 WIB

Pembukaan Diklat Calon Paskibraka Batu Bara 2025: Menuju Desa Bahagia  

Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:02 WIB

Kapolsek Medang Deras Sosialisasikan Harkamtibmas dan Antisipasi Kejahatan Jalanan kepada Mahasiswa  

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:59 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Berbagi Nasi Kotak untuk ODGJ, Tukang Parkir, dan Pekerja Jalanan  

Berita Terbaru