Kasus Perusakan Alat Peraga Kampanye Diaporkan Polisi

REDAKSI LAMONGAN 01

- Redaksi

Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:59 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan | www.wartarealitas.online- Setelah dilakukan pendalaman dan klarifikasi dugaan perusakan alat peraga kampanye (APK) paslon Yes-Dirham nomer, kasusnya kini dilimpahkan ke aparat penegak hukum, kepolisian Polres Lamongan. Pasalnya, perusakan tersebut diduga melanggar salah satu pasal di UU Pilkada.

M Farid Achiyani Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Data Informasi Bawaslukab Lamongan, membenarkan pihaknya telah melimpahkan laporan dari Tim Divisi Hukum dan Advokasi paslon Yes-Dirham ke kepolisian. Bawaslukab, kata Farid, telah meminta klarifikasi kepada setidaknya 11 orang, termasuk pelapor dan terlapor serta saksi. “Selama tiga hari kami melakukan pendalam terkait laporan yang dilayangkan oleh tim kuasa hukum Yes Dirham, mulai Selasa (7/10/2023) sampai Kamis (10/10/2024). Kita juga telah meminta klarifikasi terhadap 11 orang termasuk didalamnya ada pelapor dan terlapor dan saksi – saksi atas peristiwa pengrusakan APK di Kecamatan Sukorame,” kata M Farid Achiyani kepada wartawan di kantor Bawaslukab Lamongan, Jumat (11/10/2024).

Hasil dari klarifikasi dan pendalaman serta rapat pleno Bawaslukab, tandas Farid, ada dugaan pelanggaran pasal 69 UU Pilkada terkait perusakan APK. Hasil rapat pleno Bawaslu, lanjut Farid, laporan tersebut telah memenuhi unsur. Selain itu, laporan tersebut telah diteruskan dengan laporan ke SPKT Polres Lamongan pada Kamis malam (10/10/2024). “Untuk selanjutnya kita serahkan kepada pihak kepolisian dalam perkara ini. Jadi untuk Bawaslu sekarang sudah membuat keputusan atau penerusan terkait pelaporan dari pihak terlapor ke Polres Lamongan,” ujarnya.

Sementara, Koordinator tim Hukum dan Advokasi pasangan Yes-Dirham Nihru Baihaki Al-Haidar membenarkan jika laporannya telah dilimpahkan ke Polres Lamongan. Pelimpahan tersebut, menurut pria yang akrab disapa Gus Irul ini, setelah Gakkumdu dan Bawaslu Lamongan menyimpulkan tindakan pelaku memenuhi unsur. “Karena dari Gakkumdu ada dugaan pidana pemilu dan memenuhi unsur formil maupun materiilnya, sesuai undang-undang yang melakukan tindak lanjut adalah Polres,” jelasnya.

Baca Juga :  Kasus Pengeroyokan Wartawan Logikarakyat.id, Kuasa Hukum: Terindikasi Percobaan Pembunuhan

Seperti diberitakan, tim hukum dan advokasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Lamongan, Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara melaporkan dugaan perusakan alat peraga kampanye (apk) di Kecamatan Sukorame kepada Bawaslukab Lamongan. Perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut dilakukan oleh SH warga Kecamatan Sukorame pada Sabtu dini hari pekan lalu. APK yang dirusak berupa banner yang dipasang di depan posko pemenangan Yes-Dirham. (*)

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Berhasil Menangkap 1 Orang Pemilik Narkotika Jenis Sabu dengan Barang Bukti 9,59 Gram
Miliki Sabu, Warga Desa Suka Maju di Tangkap Sat Resnarkoba Polres Batu Bara
Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Berhasil Menangkap 1 Orang Pemilik Narkotika Jenis Sabu
Polres Batu Bara Berhasil Menangkap 1 Orang Pemilik Narkotika Jenis Sabu
Merasa di Fitnah, Ketua BPD Pengambatan Kembali Buat Laporan Pengaduan Ke Polres Tanah Karo
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Tangkap 1 Orang Pelaku
Dengan Humanis anggota polsek brondong melaksanakan kegiatan Patroli perintis presisi blue light tengah malam dengan mobil 1402 Samapta untuk antisipasi gesekan oknum Perguruan silat, kriminalitas dan balap liar.
Anggota polsek sukodadi giat patroli kota presisi blue light antara lain antisipasi gesekan oknum Perguruan silat di wilayah sukodadi.

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:17 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Gelar Kegiatan Berbagi Nasi Kotak kepada ODGJ, Pekerja Jalanan, dan Tukang Becak

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:14 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Laksanakan Cooling System untuk Berikan Rasa Aman dan Himbauan Kamtibmas

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:11 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Laksanakan Pengamanan Tempat Ibadah dan Patroli Perintis Roda 4

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:09 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Laksanakan Pengaturan Lalin di Lokasi Mesjid pada Pelaksanaan Sholat Jumat

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:55 WIB

Kanit Samapta Polsek Medang Deras Laksanakan Sambang dan Cooling System untuk Jaga Harkamtibmas

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:52 WIB

Polres Batu Bara Gelar Kegiatan “Police Go to School” di SMP Darul Ilmi

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:50 WIB

Polsek Indrapura Gelar Bakti Religi dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:46 WIB

Polsek Medang Deras Gelar Jumat Berkah dengan Memberikan Nasi Bungkus kepada Masyarakat

Berita Terbaru