Raja Edward Sebayang Anggota DPRD Karo Fraksi PDI Perjuangan.
KARO – Tanah Karo sedang tidak baik – baik saja, belum lupa diingatan kejadian kasus exploitasi anak dibawah umur, dua orang korban dan 4 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini kasusnya masih ditangani Unit PPA Satreskrim Polres tanah karo.
Hari ini Selasa (4/2/2025) masyarakat kembali dikejutkan lagi dengan kasus baru, yaitu tindak pidana pencabulan yamg diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial OSM (35) warga desa tanjung merawa, yang dilakukan terhadap puluhan korban anak laki laki siswa sekolah dasar (SD) Desa Tanjung Merawa, Kecamatan Tiganderket, Kab.Karo.
Tanpa pikir panjang, para korban dan puluhan orang tua didampingi Kades Tanjung merawa, mendatangi Mapolres Tanah Karo, membuat laporan pengaduan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Kedatangan korban beserta orang tua langsung disambut hangat Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan. Tanpa menunggu lama para korban langsung diarahkan ke ruangan unit PPA untuk dimintai keterangan oleh pihak penyidik. Selasa (4/2/2025) sekira pukul 10 ; 30 Wib
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasca dilaporkan dihari yang sama, hitungan jam personil satreskrim polres tanah karo dibawah komando Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan
Terduga pelaku pencabulan berinisial OSM, berhasil dibekuk personil dari persembunyiannya.
Ket.foto ; Penampakan wajah Terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur, berinisial OSM (35) thn.
Mengetahui kejadian tersebut, Anggota DPRD Karo Raja Edward Sebanyàng merasa turut prihatin terhadap anak anak para korban pencabulan, selain mengungkapkan rasa keprihatinan yang mendalam pihaknya juga berharap agar penanganan kasus tersebut diusut tuntas oleh kepolisian demi tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan,
“Mendengar ada kejadian ini, saya pribadi merasa turut prihatin kepada anak anak korban pencabulan dan kususnya terhadap para orang tua korban. Kita berharap penanganan kasus ini diungkap tuntas oleh aparat penegak hukum. Pelaku sudah layak diterapkan pidana kebiri. UU sudah mengatur dan sudah ada pelaku yg dieksekusi . Mudah mudahan APH di tanah karo berani terapkan demikian,” ujarnya
“Mungkin saja tidak hanya anak anak yang 10 orang ini jadi korbannya, kita kan belum tau pastinya. Kita berharap para orang tua yang ada di desa tanjung merawa pandai pandai menanyakan kepada anak anak mereka, jika memang pernah mengalami hal yang sama jangan takut untuk melaporkan kepihak berwajib,” kata Raja Edward Sebayang tokoh seniman pencipta lagu Karo yang juga menjabat sebagai ketua dewan penasehat Forsase (Forum sosial seniman) saat di temui di ruag kantor DPRD Karo.
Raja edward sebayang mantan ketua Apdesi (Asosiasi pemerintah Desa Kab Karo) juga menambahkan, pihak nya akan menyampaikan, menghimbau ke Dinas Pendidikan Karo dan Komisi Perlindungan Anak (KPA) agar segera menghadirkan tim ahli psikologhi untuk memulihkan trauma pada anak anak korban pencabulan. Pungkasnya.
Penulis : Daris Kaban