Polsek Serbalawan Resor Simalungun Tangkap Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika, Ada Sabu 5,20 gram dan Alat Hisap

WARTA REALITAS

- Redaksi

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 23:47 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Sabtu, 24 Agustus 2024, Polres Simalungun melalui Polsek Serbalawan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Dua orang tersangka yang berhasil diamankan yaitu Mahdian Arif alias Borang (34) dan Ade Kurniawan alias Wawan (24), ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan di rumah Mahdian Arif di Kampung Baru, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun pada hari Jumat, 23 Agustus 2024, pukul 17.30 WIB.

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersangka Mahdian Arif. “Kami menerima laporan dari warga sekitar bahwa di rumah tersebut sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar AKP Irvan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menerima informasi tersebut, pada Jumat, 23 Agustus 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, tim dari Unit Reskrim Polsek Serbelawan bersama Babinkamtibmas langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi yang dilaporkan. Ketika tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 17.30 WIB, petugas menemukan dua orang pria yang sedang berada di dapur rumah tersebut. Kedua pria itu kemudian diketahui sebagai Mahdian Arif, pemilik rumah, dan Ade Kurniawan.

Saat penggerebekan, petugas langsung melakukan penggeledahan di lokasi tersebut. Dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,05 gram. Tidak berhenti di situ, penggeledahan menyeluruh dilakukan di seluruh ruangan rumah Mahdian Arif, yang kemudian berhasil menemukan paket sabu tambahan dengan berat bruto 3,14 gram. Total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dari TKP adalah dua paket sabu dengan berat bruto 5,20 gram.

Baca Juga :  Wahh Gawatt" Korban Sodomi Mulai Mengalami Kesakitan Saat BAB dan Sering Melamun

Selain narkotika, petugas juga menemukan beberapa barang bukti lainnya yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika di rumah tersebut. “Kami juga menemukan satu buah bong, yang merupakan alat hisap sabu, dan dua buah mancis di lokasi kejadian,” tambah AKP Irvan.

Setelah mengamankan barang bukti dan memastikan situasi di lokasi terkendali, petugas langsung memboyong kedua tersangka ke Polsek Serbelawan untuk pros    es penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, Mahdian Arif dan Ade Kurniawan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polsek Serbelawan guna mengembangkan kasus ini, termasuk untuk menggali informasi terkait kemungkinan adanya jaringan narkotika lainnya yang terlibat.

AKP Irvan Rinaldy Pane menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika. Segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan narkotika akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Tim Satgas Berantas Narkoba Polres Simalungun Amankan Tiga Pengedar Narkoba dan Senjata Ilegal, Ada 8,25 gram Sabu

Penggerebekan ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” ujar AKP Irvan.

Kasus ini akan terus dikembangkan oleh pihak kepolisian, dan kedua tersangka saat ini menghadapi ancaman hukuman berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Penyidik Polsek Serbelawan juga tengah mempersiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan guna proses hukum lebih lanjut.

Dalam proses penyidikan, polisi juga akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memastikan bahwa penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur dan mendapatkan hasil yang maksimal. “Kami berkomitmen untuk memberantas habis jaringan narkoba di wilayah Simalungun,” tutup AKP Irvan.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika dan menjadi langkah awal yang lebih kuat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut. Polisi terus mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dalam melawan peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.(Joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Polres Batu Bara Berhasil Menangkap Pelaku Pemilik Narkotika Jenis Sabu
Bukan Manusia Lagi, Pria Gayo Lues Ini Perkosa Anak Kandung Berkali-kali
Dengan Humanis anggota polsek brondong melaksanakan kegiatan Patroli perintis presisi blue light tengah malam dengan mobil 1402 Samapta untuk antisipasi gesekan oknum Perguruan silat, kriminalitas dan balap liar.
Anggota polsek modo giat patroli blue light tengah malam, Cegah dan tangkal Tindak pidana kejahatan 3C di wilayah hukum polsek modo.
Lapas Pontianak Kembali Disorot, Napi Diduga Bebas Beraksi Lakukan Kejahatan
Lagi Lagi, !! Polres Tanah Karo Tetapkan Status Tersangka Terhadap Kades Barung Kersap Beserta Kadus
Kepala Desa Pengambaten dan Oknum Sekdesnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen
Kegiatan patroli kota presisi blue light tengah malam antara lain Petugas guna Cegah tindak pidana kejahatan 3C.

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:26 WIB

Kontroversi Limbah Subulussalam: Serambi Klaim Sungai Bersih, AcehTrend Ungkap Uji Lab Belum Tuntas

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:43 WIB

Warga Subulussalam Tuntut PT MSB Bertanggung Jawab Atas Pencemaran Lingkungan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 03:02 WIB

Skandal HGU di Aceh Singkil-Subulussalam: Perusahaan Sawit Diduga Rampas Lahan, Rusak Lingkungan, Ancam Mata Pencaharian Warga

Senin, 3 Februari 2025 - 23:20 WIB

Syahbuddin PJ Resmi Melapor ke Polres Atas Dugaan Penipuan oleh Mantan Kades Panglima Sahman

Sabtu, 1 Februari 2025 - 23:43 WIB

Mantan Kades Panglima Sahman Inisial P. Diduga Lakukan Penipuan Rp 32 Juta, Korban Akan Laporkan ke Polres Subulussalam

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:33 WIB

Dibalik Pernyataan dr. Spesialis RSUD Kota Subulussalam “Obat Kosong”

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:25 WIB

Pernyataan dr. Spesialis RSUD Kota Subulussalam “Obat Kosong” Dianggap Tendensius PPPK/ASN

Kamis, 2 Januari 2025 - 12:39 WIB

Sebanyak 32 Personel Polres Subulussalam Laksanakan Upacara Kenaikan Pangkat di Awal Tahun

Berita Terbaru

BATU BARA

Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Presisi Roda-4

Minggu, 1 Jun 2025 - 07:45 WIB

BATU BARA

Polres Batu Bara Gelar Pengamanan Objek Wisata 2025

Minggu, 1 Jun 2025 - 07:31 WIB