Kontroversi Limbah Subulussalam: Serambi Klaim Sungai Bersih, AcehTrend Ungkap Uji Lab Belum Tuntas

WARTA REALITAS

- Redaksi

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:26 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Subulussalam kini berada di bawah sorotan tajam. Lembaga ini diduga kuat melakukan pembohongan publik terkait kondisi Sungai Lae Batu Batu, yang akhir-akhir ini menimbulkan keresahan di kalangan nelayan dan warga setempat.

Kecurigaan muncul setelah beredarnya surat dari Kepala DLHK Subulussalam yang menyatakan bahwa kualitas air Sungai Lae Batu Batu berada dalam kondisi “baik-baik saja”. Namun pernyataan tersebut dinilai bertolak belakang dengan kondisi nyata di lapangan. Dalam beberapa pekan terakhir, warga Kampong Nelayan Batu Batu dan nelayan di Kecamatan Sultan Daulat masih menemukan ikan mati dalam jumlah besar di aliran sungai tersebut (30/05).

“Karena hasil yang disampaikan DLHK ini bertentangan. Diduga prosesnya cacat prosedur dan sarat kejanggalan. Kami meragukan keabsahannya,” tegas Hasbi Bancin, salah satu tokoh masyarakat nelayan, kepada awak media.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua Media, Dua Narasi Berseberangan

Baca Juga :  Personel Brimob Aceh Dan Personel Polres Subulussalam Gelar Simulasi Sispamkota Di Lapangan Polres Subulussalam

Kebingungan publik semakin bertambah setelah dua media besar di Aceh merilis laporan yang saling bertolak belakang. Harian Serambi Indonesia, mengutip pernyataan resmi DLHK, menyebutkan bahwa hasil uji laboratorium menunjukkan air Sungai Lae Batu Batu “tidak tercemar”.

Namun sebaliknya, media AcehTrend.com membeberkan temuan berbeda. Dalam laporannya, AcehTrend mengungkap bahwa hingga kini pengujian terhadap residu pestisida pada sampel ikan belum dilakukan oleh Laboratorium Teknik Pengujian Kualitas Lingkungan (LTPKL) Universitas Syiah Kuala. Hal ini terjadi akibat keterbatasan bahan kimia untuk pengujian dengan metode Gas Chromatography Mass Spectroscopy (GCMS).

Bahkan, LTPKL telah melayangkan surat resmi bernomor 011/DTK-USK/LTPKL/2025 kepada DLHK Subulussalam. Dalam surat tersebut, ditegaskan bahwa pengujian terhadap dugaan limbah berbahaya dari aktivitas PT MSB II belum dilakukan secara menyeluruh.

Desakan Transparansi dan Sanksi Tegas

Perbedaan data antara laporan DLHK dan temuan laboratorium independen memicu kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat nelayan. Mereka mendesak Wali Kota Subulussalam, H. Rasid Bancin, untuk segera mengambil langkah tegas dalam merespons situasi ini.

Baca Juga :  Bergek Akan meriahkan Deklarasi Pasangan Bintang-Faisal

“Jika perlu, Wali Kota harus menonaktifkan Kepala DLHK Subulussalam demi menjaga netralitas penyelidikan dan memastikan proses yang transparan,” ujar salah satu warga dalam forum warga baru-baru ini.

Aktivis lingkungan pun ikut bersuara. Mereka meminta pemerintah kota segera mengeluarkan klarifikasi resmi dan terbuka, agar tidak ada ruang bagi manipulasi data yang bisa membahayakan keselamatan publik.

Menanti Kebenaran, Menanti Jawaban

Warga Subulussalam kini hidup dalam ketidakpastian. Informasi yang simpang siur hanya menambah kekhawatiran mereka terhadap potensi dampak limbah terhadap kesehatan dan lingkungan hidup.

Pertanyaannya kini, apakah Sungai Lae Batu Batu benar-benar aman? Ataukah publik kembali menjadi korban dari informasi yang ditutup-tutupi?

Kebenaran yang tertunda ini menunggu jawaban dari para pemangku kepentingan. Dan kini, kepercayaan publik menjadi taruhannya.

// Anton Tin

Berita Terkait

Desa Diduga Dipaksa Gunakan Dana untuk Jasa APBDes, Mantan Pendamping Terlibat, APH Harus Ambil Tindakan
Perseteruan di AWNI Subulussalam, Wartawan Tuntut Profesionalisme dan Etika Jurnalistik
Warga Subulussalam Tuntut PT MSB Bertanggung Jawab Atas Pencemaran Lingkungan
Skandal HGU di Aceh Singkil-Subulussalam: Perusahaan Sawit Diduga Rampas Lahan, Rusak Lingkungan, Ancam Mata Pencaharian Warga
Syahbuddin PJ Resmi Melapor ke Polres Atas Dugaan Penipuan oleh Mantan Kades Panglima Sahman
Mantan Kades Panglima Sahman Inisial P. Diduga Lakukan Penipuan Rp 32 Juta, Korban Akan Laporkan ke Polres Subulussalam
Dibalik Pernyataan dr. Spesialis RSUD Kota Subulussalam “Obat Kosong”
Pernyataan dr. Spesialis RSUD Kota Subulussalam “Obat Kosong” Dianggap Tendensius PPPK/ASN

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:53 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Patroli Kota Presisi Malam Hari

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:51 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light untuk Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:49 WIB

Polres Batu Bara Tindaklanjuti Laporan Masyarakat tentang Penggunaan Narkotika

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:47 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Patroli KIBAS BENDERA dan Video Situasi Arus Lalulintas

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:45 WIB

Sie Dokkes Polres Batu Bara Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pengemudi Becak Bermotor dan Ojek Offline

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:41 WIB

Sat Binmas Polres Batu Bara Laksanakan Sambang dan Cooling System di Desa Sumber Rejo

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:39 WIB

Personil Sat Samapta Polres Batu Bara Laksanakan Pengamanan Objek Vital Perbankan

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:36 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Gelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Supir Truk dan Masyarakat

Berita Terbaru