Gayo Lues, 19 November 2025 — Sebuah operasi terpadu berskala besar digelar oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan dukungan penuh dari Kompi 4 Batalyon C Pelopor, Direktorat Narkoba Polda Aceh, Polres Gayo Lues, dan petugas Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dalam rangka pemusnahan ladang ganja seluas total 51,75 hektar yang tersebar di 26 titik di Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.
Operasi pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso. Ia didampingi oleh Danpas I Korps Brimob Polri Brigadir Jenderal Polisi Anang Sumpena, Dansat Brimob Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Zuhdi Batubara, Bupati Gayo Lues Suhaidi, Kapolres Gayo Lues Ajun Komisaris Besar Polisi Hyrowo, Komandan Kodim 0113/Gayo Lues Letnan Kolonel Infanteri Agus Satrio Wibowo, Danyon C Pelopor Komisaris Polisi Usman, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Gayo Lues.

Apel gelar pasukan digelar pada Selasa, 18 November 2025, pukul 14.00 WIB sebagai penanda resmi dimulainya kegiatan lapangan. Dalam sambutannya, petinggi kepolisian nasional menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk nyata komitmen negara dalam memerangi peredaran narkoba, terutama ganja, yang selama ini masih ditemukan tumbuh secara luas di wilayah pegunungan Aceh.
Ladang-ladang ganja tersebut tersebar di beberapa lokasi yang sulit dijangkau, yakni di Desa Ekan, Kecamatan Pining; Pegunungan Pantan Dedalu dan Pegunungan Burbulet, Kecamatan Putri Betung; serta Pegunungan Blang Bike Agusan, Kecamatan Blangkejeren. Medan yang ekstrem menjadi tantangan tersendiri bagi petugas gabungan yang harus menempuh jalur terjal dan berlumpur untuk mencapai titik-titik lokasi tanam.
Tanaman ganja yang ditemukan berada dalam fase pertumbuhan aktif berumur antara 4 hingga 6 bulan, dengan ketinggian rata-rata mencapai 1,5 hingga 2 meter. Tanaman tersebut tumbuh subur di lahan perbukitan yang selama ini dikenal sulit diawasi, terutama karena minimnya akses serta terpencilnya lokasi.


Keberhasilan pengungkapan 26 titik ladang ganja tersebut tidak lepas dari kerja sama lintas sektoral serta kontribusi informasi dari masyarakat sekitar. Sejumlah tokoh pemuda setempat turut berperan aktif dalam memberikan informasi yang akurat kepada pihak berwenang. Kerja sama tersebut menjadi bukti bahwa penindakan terhadap kejahatan narkotika tidak hanya menjadi kewajiban aparat, namun juga memerlukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
Proses pemusnahan dilakukan langsung di lokasi penanaman dengan cara pembakaran. Asap tebal tampak membumbung tinggi dari kaki-kaki gunung sebagai akibat dari proses tersebut. Prosedur pembakaran dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan lingkungan untuk menghindari kebakaran hutan yang tidak terkendali.

Pemimpin operasi menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis Polri dalam memberantas peredaran narkoba dari hulu—dengan memutus jalur produksi dan distribusi ganja sejak tahap awal penanaman. Komitmen ini ditegaskan sebagai bagian integral dari tugas Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum, serta melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
Dalam pernyataannya, pimpinan operasi menekankan perlunya kolaborasi yang terus berkesinambungan antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam menciptakan kawasan yang bersih dari praktik-praktik ilegal. Sinergi antara institusi Polri, TNI, pemerintahan daerah, dan masyarakat sipil disebut menjadi pondasi utama dalam menekan angka peredaran dan produksi narkotika di wilayah-wilayah rawan seperti Gayo Lues.
Selain itu, pihak berwenang berkomitmen terus melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan ladang ganja tersebut. Penindakan hukum akan dilakukan secara menyeluruh guna memberikan efek jera dan sebagai bentuk supremasi hukum atas kejahatan terorganisir yang mengancam ketahanan sosial bangsa.
Operasi pemusnahan ladang ganja di pegunungan Gayo Lues ini menjadi bukti nyata bahwa upaya penegakan hukum terhadap narkotika tidak hanya dilakukan di wilayah-wilayah perkotaan, tetapi juga menyasar hingga ke pelosok-pelosok yang sebelumnya dianggap sulit dijangkau. Pendekatan ini diharapkan mampu menekan suplai ganja dari daerah penghasil sekaligus memperkuat ketahanan nasional terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba. (Munandar SP)

































