Personil Polsek Tiganderket foto bersama Karang Taruna di lokasi TurnamenBola Volly di area perladangan taling kuta, Desa Tanjung Mbelang.
Karo – Wartarealitas – Respon laporan masyarakat terkait adanya Praktik Perjudian dadu Kopyok di Desa Tanjung Mbelang, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, Personil Polsek Tiganderket langsung bergerak kelokasi yang dimaksud. Jumat, ( 5/12/2025)
Kapolsek Tiganderket IPTU Irwanta Jaya Sembiring, melalui Kanit Res Ipda Bintang M Sitepu beserta personil turun ke lapangan dan mengecek kebenaran laporan warga dan pemberitaan yang berkembang.
Kanit Res Polsek Tiganderket Ipda Bintang M Sitepu saat diminta keterangannya mengatakan,
“Tim langsung turun ke lokasi yang dimaksud untuk memastikan lokasi dadu Kopyok tersebut tidak di buka lagi, kegiatan turnamen Bola Voly yang di selenggarakan Karang Taruna Desa Tanjung Mbelang mohon jangan di barengi dengan aktivitas judi.” himbau nya
“Kami akan berkomitmen untuk menindak tegas jika ada praktek judi dadu kopyok beroprasi di wilayah hukum Polsek Tiganderket,” ujar kanitres
Bintang menegaskan, “kami akan terus melakukan pengawasan dan tidak akan mentolerir adanya aktifitas perjudian beroprasi. Bagi masyarakat yang masih nekat melakukan perjudian akan kami tindak tegas.” Pungkasnya
Ketua Karang Taruna Desa Tanjung Mbelang, Kiki Ginting mengatakan,” Kami di lokasi ini hanya mengadakan Turnamen Bola Voli, bukan membuka peraktik judi.
“Kegiatan turnamen ini akan terus di laksanakan sampai kegiatan ini berakhir.
Mohon dukungan semua pihak, karna jika kaula muda dibeeikan ruang untuk ber olahraga tentunya fisik lebih bugar dan terhindar dari narkoba, semoga turnamen Volly yang kami adakan menjadi contoh bagi desa – desa lain, ” kata kiki
Hasil penyisiran di lokasi, personil Polsek Tiganderket tidak menemukan adanya praktek judi, melainkan hanya sekelompok tim bolla volly yang sedang santai sambil menunggu jadwal pertandingan.
Selanjutnya personil Polsek Tiganderket meninggalkan lokasi dan menyisir ke lokasi lain di sekitar Kecamatan Tiganderket untuk memastikan praktek perjudian tak lagi beroprasi.
Penulis: Daris Kaban


































