Gugatan Mantan Kepala Desa Surbakti di Kabulkan Hakim PTUN Medan, SK Bupati Karo di Batalkan Demi Hukum 

REDAKSI PROV. SUMATERA UTARA

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:53 WIB

50407 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruang PTSP Pengadilan Tata Usaha  Negara  Medan.

 

KARO – Setelah melalui proses panjang ahirnya perjuangan demi kebenaran itu menemui jalannya sendiri, mungkin kalimat ini sangat tepat dialamatkan kepada mantan kepala desa surbakti Bahtera Ginting.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dikala ada segelintir kelompok masyarakat yang tega menebar fitnah terhadap dirinya, walau dengan bersusah payah Bahtera Ginting tampak mencoba bangkit dari keterpurukan, ia berupaya sekuat tenaga bersama tim penasehat hukum nya, lebih memilih menempuh proses hukum dalam menegakkan kebenaran dan menuntut keadilan yang hakiki.

 

Seperti pepatah yang mengatakan, “segala usaha tidak akan menghianati hasil” ternyata benar adanya dialami Bahtera Ginting  yang diketahui sudah 2 priode terpilih sebagai Kepala pemerintahan desa Surbakti.

 

Dimana gugatan yang dilayangkan Bahtera Ginting ( Eks kades Surbakti ) terhadap Exs Bupati Karo Cory Sriwaty Br Sebayang telah di putus oleh Hakim PTUN Medan pada hari Kamis, (8 Mei 2025).

Baca Juga :  Operasi Miras di Kedungpring, polsek Kedungpring Amankan 15 Liter Miras Jenis Toak.

 

Dalam amar putusannya disebutkan bahwa, gugatan penggugat dikabulkan seluruhnya, menyatakan batal Surat Keputusan Bupati Karo Nomor: 400.10.2/681/DPMD/Tahun 2024 Tentang Pemberhentian Kepala Desa Surbakti Dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Surbakti Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo tanggal 04 Oktober 2024.

 

Selanjutnya mewajibkan pihak tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Karo Nomor: 400.10.2/681/DPMD/Tahun 2024 Tentang Pemberhentian Kepala Desa Surbakti Dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Surbakti Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo tanggal 04 Oktober 2024 yang ditandatangani oleh Bupati Karo Cory Sriwaty br Sebayang

 

Serta mewajibkan tergugat untuk merehabilitasi dan mengembalikan kedudukan, harkat, dan martabat Penggugat pada jabatannya semula sebagai Kepala Desa Surbakti, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo sebagaimana mestinya sebelum diterbitkannya Surat Keputusan yang menjadi objek sengketa.

 

Tangkapan gambar Salinan Putusan Wabsite SIPP PTUN Medan

Wilter Sinuraya, SH dari Kantor Hukum Erdi Surbakti & Rekan, selaku Pengacara Penggugat (exs kades Surbakti) saat dikonfirmasi membenarkan putusan Hakim PTUN Medan,

Baca Juga :  Bupati Karo Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional

 

“Ya benar, kami dari tim pengacara penggugat sudah menerima salinan putusan resmi, kita bersyukur ternyata gugatan kita dikabulkan seluruhnya,” ujar Wilter kepada wartawan, Jumat (9/5/2025) di kota kabanjahe.

 

Lanjutnya lagi, “dalam pertimbangan putusan, hakim menyimpulkan kesalahan substansi pada penerbitan SK pemberhentian klien kami. Dan berdasarkan Fakta persidangan, surat pengunduran diri klien kami dibuat dengan paksaan/ intimidasi dan diawali dengan fitnah,” terangnya

 

Masih menurut Wilter, “kami juga mau sampaikan bahwa selain proses hukum di PTUN ini, masih ada 2 laporan polisi di Polres Tanah Karo yang sedang diproses yaitu terkait pidana fitnah dan pidana pengancaman. Laporan ini masih kami Pantau hingga tuntas.” Bebernya.

 

(DK484N)

Berita Terkait

Turnamen Futsal Sapma IPK Edition Tahun 2025 di Karo Didominasi Peserta Asal Luar Daerah
“Polsek kedungpring berikan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa SMP dan SMA persatuan”
Pelaku Tindak Pidana Pornografi Diamankan Polres Batu Bara
Operasi Miras di Kedungpring, polsek Kedungpring Amankan 15 Liter Miras Jenis Toak.
Kegiatan KRYD Polsek Brondong Berhasil Amankan Miras di wilayah Hukumnya.
Polsek Brondong Gelar patroli Blue light, Antisipasi Gesekan oknum Perguruan silat dan kriminalitas.
Polsek Kedungpring Amankan Miras Beralkohol Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan.
Kajatisu Berikan Motivasi ke Kejari Karo Menuju WBK

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 13:06 WIB

Patroli Polsek Labuhan Ruku Amankan Simpang Bogak dan Pajak Impres Tanjung Tiram  

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:48 WIB

Patroli Blue Light Satlantas Polres Batu Bara Tingkatkan Keselamatan Jalan Raya  

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:41 WIB

Patroli Malam Polsek Medang Deras Cegah Kejahatan di Pagurawan

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:29 WIB

Patroli Mobile Polsek Limapuluh Cegah Tawuran dan Gangguan Kamtibmas  

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:49 WIB

Patroli Presisi Polres Batu Bara Jamin Keamanan Jalinsum Rel Pontas

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:47 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Patroli Kibas Bendera dan Rekam Video Arus Lalu Lintas di Lokasi Rawan

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:46 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Lokasi Rawan Kecelakaan dan Kemacetan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:56 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Atur Lalu Lintas dan Tegakkan Hukum di Beberapa Titik Rawan  

Berita Terbaru

BATU BARA

Patroli Malam Polsek Medang Deras Cegah Kejahatan di Pagurawan

Minggu, 20 Jul 2025 - 12:41 WIB