Berantas Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Lakukan Pemusnahan 10 Kg Shabu

Radit Ghali Sudewo

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:40 WIB

50183 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATUBARA(wartarealitas.com)-Polres Batu Bara melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu diwilayah Kabupaten Batu Bara. Dalam operasi ini, tujuh pelaku berhasil ditangkap ditempatnya masing-masing. Dan pemusnahan barang bukti dilaksanakan di Mako Polres Batu Bara, Selasa (6/5/2025).

Pemusnahan Narkotika jenis Shabu ini dihadiri dan dilaksanakan oleh Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan, S.H., M.H, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian S.H M.Si, dan Wakil Syafrizal SE M.AP, Kejari Batu Bara Diky Oktavia S.H M.H, Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara, Humas Polres Batu Bara, Dan BNN.

Pada kasus narkotika yang berhasil diungkap, Sat Resnarkoba berhasil mengamankan, BDL (43), warga Dusun Butana Desa Banyupelle Kec. Palengaan Kab. Pemekasan, Prov. Jawa Timur, DIB ALS DL ALS DK (36), warga Dusun VII Sri Harja Desa Brohol Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara, RO (21), warga Kec. Meranti Kab. Asahan, YS (20), warga Kec. Lima Puluh Pesisir Kab. Batu Bara, RJHN (17), warga Dusun I Sel Halim Hasak Desa Sel Halim Hasak Kec. Sel Dadap Kab. Asahan, SY (18), warga Jl. Sawi Lk. VII Kel. Sumbut Baru Kec. Kota Kisaran Timur Kab. Asahan, ARH (21), warga Jalan Syeh Ismail Link. VII Kel Teladan Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan

Pada kasus ini Sat Resnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengamankan Barang-Bukti sebanyak 10.091,19 gram shabu, 7 unit Handphone dengan berbagai merek, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah,1 buah kotak rokok Gudang Garam Surya, 1 lembar tisu,1 lembar lakban, 1 buah kotak rokok sampoerna, 1 buah tas ransel warna hitam, 1 lembar uang 50 Ringgit Malaysia, Uang tunai sebanyak Rp. 1.035.000, 1 buah tas sandang warna Crem Hitam, 1 buah tas warna Hitam.

Baca Juga :  Kapolsek Bluluk Iptu Sukardi, SH., Pimpin anggota Dalam Rangka Kegiatan Cipkon Multisasaran  RAYON IV di Wilkum Polsek Bluluk

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, SH, menyatakan keterangannya kepada awak media bahwa, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan narkotika baik diwilayah Kabupaten Batu Bara maupun diluar wilayah Kabupaten Batu Bara, dan akan tindak lanjuti para pelaku sesuai undang-undang yang berlaku. Para pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun atau hukuman mati.

Editor:Dewo/lh

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Batu Bara Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Kebersihan
Tidak Kooperatif, Penyidik Kejari Karo Jemput Paksa Tersangka Pelaku TP Korupsi Pembuatan Profil Desa
Kebuntuan Kasus Suap DPRD Sumut 2009-2014 , Nama yang terlibat Pengepul Uang, Respon KPK Dinantikan Masyarakat Sumut
Seorang Personil BRIMOB Terkena Anak Panah Saat Meredam Aksi Tawuran Antar Warga di Belawan
“Polsek kedungpring berikan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa SMP dan SMA persatuan”
Pelaku Tindak Pidana Pornografi Diamankan Polres Batu Bara
Operasi Miras di Kedungpring, polsek Kedungpring Amankan 15 Liter Miras Jenis Toak.
Kegiatan KRYD Polsek Brondong Berhasil Amankan Miras di wilayah Hukumnya.

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:29 WIB

Pengamat Apresiasi Perolehan Penghargaan Sebagai Pembaharu Tata Kelola Keselamatan Lalin Pada Kakorlantas Polri Irjen Agus

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:44 WIB

KNPI Depok Siap Menjadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah dalam Mewujudkan Asta Cita

Sabtu, 19 Juli 2025 - 00:55 WIB

Narasi Keliru Hancur di Ruang Sidang, Pengamat: Budi Arie Harus Direhabilitasi Nama Baiknya

Senin, 14 Juli 2025 - 20:15 WIB

Masyarakat Nilai Penindakan PETI oleh Polda Sumbar sebagai Bukti Keseriusan Polisi Lindungi Lingkungan dan Hukum

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:47 WIB

Layanan Elektronik Resmi Diberlakukan, Kakanwil BPN Kepri Launching Sistem Baru di Kota Batam

Senin, 7 Juli 2025 - 19:22 WIB

Letjen Novi Helmy Dihujani Opini Brutal, Padahal Tindakannya Konstitusional dan Legal

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:58 WIB

Pengamat: Serangan ke Budi Arie Sangat Sistematis, Diduga Ada Operasi Politik Balas Dendam dari Kelompok Terpukul

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:45 WIB

Fitnah Kepada Budi Arie Terbantahkan Lewat Data Nyata dan Aksi Tegas Selama Menjabat Menkominfo

Berita Terbaru