Kompak Edarkan Sabu, Pasangan Dua Sejoli Diringkus Polisi 

REDAKSI PROV. SUMATERA UTARA

- Redaksi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:02 WIB

50768 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria berinisial  ST (37), warga Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kutabuluh, dan  perempuan berinisial STP (36), warga Desa Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, beserta barang bukti tindak pidana narkotika saat diamankan di Ruangan Satarkoba  Polres Tanah Karo.

 

KARO – Berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah terhadap peredaran narkoba, personel Polsek Tiga Binanga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Desa Perbesi, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, Rabu(30/4/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dua orang diamankan dalam penggerebekan tersebut seorang pria berinisial ST (37), warga Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kutabuluh, dan perempuan berinisial STP (36), warga Desa Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah. Keduanya diketahui bekerja sama dalam mengedarkan narkotika.

Baca Juga :  Bupati Karo Ikuti Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 Propinsi Sumatera Utara

 

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan di depan sebuah kedai kopi, lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi mencurigakan.

 

“Dari penggeledahan, ditemukan lima paket plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 0,61 gram, dibungkus dengan potongan plastik oranye, satu unit handphone OPPO warna hitam, dan uang tunai Rp143.000,” ujarnya, Sabtu(03/4) di Mapolres Tanah Karo.

 

Setelah diamankan, kedua tersangka beserta barang bukti langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga :  Bupati Karo Tinjau Pusat Pasar Kabanjahe, Pastikan Stabilitas Harga Jelang Lebaran

 

Kapolres juga menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat yang aktif memberikan informasi. “Kami sangat menghargai keberanian masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan. Ini bentuk sinergi yang sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” kata AKBP Eko.

 

Polres Tanah Karo berkomitmen untuk terus mengembangkan jaringan yang melibatkan kedua tersangka dan memastikan wilayah Kabupaten Karo terbebas dari peredaran narkotika. “Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di wilayah hukum kami. Kami akan kejar dan tuntaskan sampai ke akar akarnya,” Tegas Kapolres.

 

(DK484N)

 

 

 

Berita Terkait

Turnamen Futsal Sapma IPK Edition Tahun 2025 di Karo Didominasi Peserta Asal Luar Daerah
“Polsek kedungpring berikan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa SMP dan SMA persatuan”
Pelaku Tindak Pidana Pornografi Diamankan Polres Batu Bara
Operasi Miras di Kedungpring, polsek Kedungpring Amankan 15 Liter Miras Jenis Toak.
Kegiatan KRYD Polsek Brondong Berhasil Amankan Miras di wilayah Hukumnya.
Polsek Brondong Gelar patroli Blue light, Antisipasi Gesekan oknum Perguruan silat dan kriminalitas.
Polsek Kedungpring Amankan Miras Beralkohol Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan.
Kajatisu Berikan Motivasi ke Kejari Karo Menuju WBK

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:47 WIB

“Guna Cegah 4C, Polsek Brondong Gelar Patroli Kota Presisi Di obyek vital”

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:34 WIB

“KEGIATAN MONITORING P2B DI SAWAH WARGA DESA DRADAHBLUMBNG DALAM UPAYA DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL”

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:27 WIB

“Polsek kedungpring lakukan patroli monitoring, Berperan Aktif dalam mencegah Bencana Alam dan Cuaca Ektrem”

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:19 WIB

Anggota polsek Glagah melaksanakan kegiatan patroli antisipasi Knalpot brong.

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:16 WIB

” KAPOLSEK KEDUNGPRING DENGAN TEGAS MELAKSANAKAN PATROLI PERINTIS PRESISI DIALOGIS DI WILAYAH HUKUM POLSEK KEDUNGPRING”

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:06 WIB

Polsek Sukodadi Monitoring P2B Dukung Ketahanan Pangan di Wilayah Sukodadi”

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:01 WIB

“LAPORAN PKP (PATROLI KOTA PRESISI) GIAT DIALOGIS DI WILAYAH KEC. SUKODADI”

Minggu, 20 Juli 2025 - 11:55 WIB

“LAPORAN KEGIATAN PENGAWASAN DAN PENYEGELAN SOAL UJIAN PENGISIAN PERANGKAT KASUN PAJANGAN DI DESA PAJANGAN KECAMATAN SUKODADI”

Berita Terbaru