BATUBARA(Wartarealitas.com)‐Giat personil Sat Lantas Polres Batu Bara Melaksanakan Kegiatan pengaturan arus lalu lintas serta tindakan Kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata, Sabtu (26/4/2025)
Personil yang melaksanakan dan dihadiri oleh, Kasat Lantas Polres Batubara, KBO Lantas Polres Batu Bara, Para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara, Personil Sat Lantas Polres Batu Bara, Personil Pos Lantas Indrapura, Personil Pos Lantas Sei Bejangkar.
Ada beberapa lokasi yang ditujuh untuk melalulan pengaturan lalu lintas seperti di, Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec. sei Suka, Exit Tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota, Jalinsum Simpang 4 Tanah merah, Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh, Simpang MTS Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima puluh Depan Pos Lantas, Simpang Perumnas Lima Puluh, Jalinsum Simpang Sei Bejangkar. Kec. Talawi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kegiatan tersebut Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan pengaturan arus lalu lintas serta tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasa mata. Dan mereka juga menghimbau kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tetap menggunakan Helm SNI.
Terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Editor:Dewo/lh