KEPOLISIAN SEKTOR KEDUNGPRING BERRHASIH UNGKAP TINDAK PIDANA PENYEDIAAN TEMPAT ATAU MEMFASILITASI PERBUATAN CABUL OLEH UNIT RESKRIM POLSEK KEDUNGPRING SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 296 KUHP.

REDAKSI LAMONGAN 01

- Redaksi

Senin, 21 April 2025 - 12:51 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan | wartarealitas.com-
Unit Reskrim polsek Kedungpring polres lamongan berhasil ungkap tindak pidana penyediaan tempat atau memfasilitasi perbuatan cabul oleh Unit Reskrim polsek Kedungpring polres lamongan.

pada hari jum’at tanggal 18 Maret 2025 sekira pukul 11.00 wib Unit Reskrim Polsek Kedungpring berhasil mengungkap  pelaku tindak pidana penyediaan tempat atau memfasilitasi perbuatan cabul, dengan uraian sebagai berikut,

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan Dasar,
LP-A / 01 /IV/2025/SPKT/Polsek Kedungpring tanggal 18 April 2025.

TKP ,
Di rumah milik Sdr. ARIS FIRMANDA Desa Kalen Kec. Kedungpring Kab. Lamongan.

WAKTU KEJADIAN,
Pada hari jum’at tanggal 18 April 2025 sekira pukul 11.00 wib.

IDENTITAS SAKSI, ERIANTO, 40 th, Aspol Kedungpring.,

ZAENAL ARIFIN, 30 Th, Aspol Sukodadi., ANANDA PUTRA ARDIANSAH , 24 Th, Rt. 003 Rw. 003 Ds. Kalipang Kec. Sugio Kab. Lamongan,

FIKRINA DWI AGUSTINA, 15 Th, Dsn Jati Desa Sidorejo Kec. Sugio Kab. Lamongan.

IDENTITAS PELAKU,
AR, F 23 th, Alamat Rt. 003 Rw. 002 Desa Kalen Kec. Kedungpring Kab Lamongan.

Baca Juga :  Anggota polsek Karangbinangu giat patroli dialogis dalam rangka guna untuk memberikan pesan kamtibmas kepada warga.

KRONOLOGIS KEJADIAN,
Pada hari Jum’at tanggal 18 April 2024 sekira pukul 11.00 WIB, pada saat Unit Reskrim Polsek Kedungpring melaksanakan giat patroli kring serse mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya ada kegiatan seseorang memfasilitasi perbuatan Cabul oleh orang lain sebagai mata pencaharian, Kemudian Unit Reskrim Bersama perangkat desa kalen menuju TKP benar ditemukan sepasang laki-laki dan perempuan sedang di dalam kamar KOS Lingkungan Gilang Ds. Kalen Kec. Kedungpring Kab. Lamongan Depan SMK EMPAT LIMA, sedang melakukan perbuatan zina atau perbuatan Cabul yang dimana tempat tersebut disediakan oleh Terlapor Sdr. AR. dengan memberikan pembayaran untuk menggunakan tempat kamar KOS tersebut sebesar Rp. 35.000,00 (Tiga Puluh lima ribu rupiah) untuk durasi waktu 30 Menit dalam setiap kali ada pasangan yang ingin menggunakan tempat KOS miliknya untuk digunakan pasangan melakukan perbuatan zina atau cabul. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kedungpring guna proses lebih lanjut.

BARANG BUKTI,
3 (lembar) uang tunai pecahan Rp.5.000,- Rp.20.000,- Rp. 10.000,-
1 (satu) kain sprei warna biru motif kotak.,
1 (satu) buah HP merk Xiomi warna hitam dengan nomor WhatsApp .085708807673

Baca Juga :  Polsek sukorame intensifkan patroli dialogis dalam upaya cipta kondusifitas wilayah.

ANGGOTA YANG MELAKSANAKAN GIAT,
AIPDA ERIANTO ,SH (PS Kanit Reskrim ), BRIGADIR ZAENAL ARIFIN,SH (Anggota Reskrim).

RENCANA TINDAK LANJUT ,
(1). Melaporkan ke Pimpinan.

(2). Melengkapi adminiatrasi penyidikan.

(3). Melimpahkan penyidikan ke unit PPA Reskrim Polres Lamongan.

Sementara itu dalam sambutannya kapolsek Kedungpring Akp Sudibyo, S. H., saat dikonfirmasi media menjelaskan membenarkan adanya ungkap tindak pidana penyediaan tempat atau memfasilitasi perbuatan cabul oleh Unit Reskrim polsek Kedungpring dalam hal ini Polri menerapkan sesuai dengan pasal dimaksud dalam Pasal 296 Kuhp”tegasnya kapolsek Kedungpring Akp Sudibyo, S. H., saat dikonfirmasi media melalui via tlpon.

Dalam hasil ungkap tindak pidana penyediaan tempat atau memfasilitasi perbuatan cabul oleh unit reskrim polsek kedungpring tersebut demikian dilaporkan kepada KA Dan setiap perkembangan akan dilaporkan lebih lanjut”tutup nya.
(*)

Berita Terkait

Seorang Personil BRIMOB Terkena Anak Panah Saat Meredam Aksi Tawuran Antar Warga di Belawan
“Polsek Sukodadi Monitoring P2B Dukung Ketahanan Pangan di Wilayah Sukodadi kabupaten lamongan”
” patroli kota presisi Obyek Vital Polsek sukodadi wujudkan keamanan di wilayah sukodadi”
” Polsek sukodadi laksanakan patroli kota presisi dialogis antara lain ciptakan suasana aman dan kondusif”
“PKP (PATROLI KOTA PRESISI) MONITORING CEGAH TERJADINYA BENCANA ALAM DI WILAYAH KEC.SUKODADI”
“Anggota Polsek Sukodadi Siaga Keamanan Antara lain Patroli Kota Presisi Dialogis”
“GIAT COMMANDER WISH (CW) PAGI”
“Anggota Polsek Glagah Giat Patroli Blue Light Tengah Malam Cegah Dan Tangkal 3C Di Wilayah Polsek Glagah”

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 11:57 WIB

“Polsek Sukodadi Monitoring P2B Dukung Ketahanan Pangan di Wilayah Sukodadi kabupaten lamongan”

Senin, 21 Juli 2025 - 11:53 WIB

” patroli kota presisi Obyek Vital Polsek sukodadi wujudkan keamanan di wilayah sukodadi”

Senin, 21 Juli 2025 - 11:47 WIB

” Polsek sukodadi laksanakan patroli kota presisi dialogis antara lain ciptakan suasana aman dan kondusif”

Senin, 21 Juli 2025 - 11:40 WIB

“PKP (PATROLI KOTA PRESISI) MONITORING CEGAH TERJADINYA BENCANA ALAM DI WILAYAH KEC.SUKODADI”

Senin, 21 Juli 2025 - 11:30 WIB

“GIAT COMMANDER WISH (CW) PAGI”

Senin, 21 Juli 2025 - 11:23 WIB

“Anggota Polsek Glagah Giat Patroli Blue Light Tengah Malam Cegah Dan Tangkal 3C Di Wilayah Polsek Glagah”

Senin, 21 Juli 2025 - 11:18 WIB

Polsek Sukorame, Laksanakan Giat Patroli malam Blue Light Cegah Gangguan Tindak Kriminalitas Jalanan malam hari

Senin, 21 Juli 2025 - 11:16 WIB

pastikan kamtibmas wilayah dan cegah kriminalitas di jam rawan Polsek Sukorame secara berkala laksanakan patroli kawasan publik dan pasar.

Berita Terbaru