DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal!

WARTA REALITAS

- Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2024 - 06:24 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan pihaknya membatalkan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada menjadi Undang-Undang yang dijadwalkan dalam Rapat Paripurna, Kamis (22/8/2024).

“Pengesahan revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus batal dilaksanakan,” kata Dasco lewat akun media sosial X, Kamis (22/8/2024) sore.

“Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan Judicial Review MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” ujar Dasco melanjutkan.

Pernyataan itu muncul usai Partai Buruh dan berbagai elemen masyarakat melancarkan demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta. Gerakan aksi dari masyarakat ini setelah DPR berencana mengabaikan putusan MK.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada. MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

Baca Juga :  Babinsa Karang Gondang Bersama Warga Bersihkan Jalan Dusun, Lindungi Lingkungan dan Pererat Silaturahmi

Putusan terhadap perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora itu dibacakan dalam sidang di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (20/8) kemarin. Dalam pertimbangannya, MK menyatakan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada inkonstitusional.

MK menyatakan esensi pasal tersebut sama dengan penjelasan Pasal 59 ayat (1) UU 32/2004 yang telah dinyatakan inkonstitusional oleh MK sebelumnya. Lebih lanjut kata MK, pembentuk UU malah memasukkan lagi norma yang telah dinyatakan inkonstitusional dalam pasal UU Pilkada.

Berita Terkait

Penyiapan Program Makan Bergizi, Staf Teritorial Angkatan Darat Kunjungi Pembangunan SPPG di Blitar
Menguak Misteri Jumlah ISP di Batu Bara: Antara Kewajiban dan Keterbatasan
Mahasiswa Ajak Generasi Z, Lebih Waspada Terhadap Rayuan Kerja di Luar Negeri yang Ditawarkan Agen Ilegal
Genjot Produktivitas Padi, Babinsa Desa Tulungrejo Dampingi Petani Tanam Padi
Menteri Agus Andrianto: Kontribusi CPNS Kemenimipas Kunci Kuatkan Institusi
Mendagri dan Menteri Imipas Bahas dan Jajaki Sejumlah Kerja Sama Strategis
Dari Depok dan Bekasi untuk Indonesia: Ranny Fahd Arafiq Bela Driver Gojek
Upacara Hari Lahir Pancasila Di Blitar, Perkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 22:57 WIB

Personil Polsek Labuhan Ruku Laksanakan Patroli Malam untuk Ciptakan Kamtibmas yang Aman

Rabu, 4 Juni 2025 - 22:31 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Melayat ke Rumah Duka Orangtua Personel

Rabu, 4 Juni 2025 - 22:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polse Labuhan Ruku Hadiri Serap Aspirasi di Desa Benteng

Rabu, 4 Juni 2025 - 22:24 WIB

Kapal Pesiar MV. Star Voyager Sandar di Pelabuhan Kuala Tanjung, Polres Batu Bara Lakukan Pengamanan

Rabu, 4 Juni 2025 - 22:20 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Pengaturan Lalin Siang Hari

Rabu, 4 Juni 2025 - 22:17 WIB

Personil Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Presisi Roda-4 untuk Antisipasi 3C dan Kejahatan Lainnya

Rabu, 4 Juni 2025 - 22:15 WIB

Personil Polsek Lima Puluh Laksanakan Cooling System untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

Rabu, 4 Juni 2025 - 22:10 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Pengaturan Lalin untuk Jaga Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru