Polres Jember Berhasil,Amankan Oknum Wartawan Diduga Memeras Kades dengan Ancaman Pemberitaan Miring.

REDAKSI LAMONGAN 01

- Redaksi

Kamis, 27 Maret 2025 - 21:02 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEMBER | wartarealitas.com-
Seorang oknum wartawan berinisial MRR, yang juga mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), ditangkap polisi karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, menjelaskan bahwa pelaku mengancam akan memberitakan proyek-proyek desa secara negatif jika permintaannya tidak dipenuhi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas ancaman tersebut, pelaku meminta sejumlah uang dan sudah terjadi penyerahan dari korban kepada pelaku,” ungkap Kapolres Jember, Rabu (26/3/2025).

Baca Juga :  Polres Batu Bara Berhasil Menangkap 1 Orang Pemilik Narkotika Jenis Sabu

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1 juta, empat kartu identitas wartawan dan keanggotaan LSM, tas jinjing, dompet, serta handphone milik pelaku.

Sempat membantah perbuatannya, MRR mengklaim tidak pernah meminta uang kepada korban. Namun, menurut Kapolres, bukti percakapan melalui ponsel menunjukkan adanya ancaman dan permintaan uang dengan dalih bantuan untuk tunjangan hari raya (THR) Lebaran.

“Diketahui keduanya sudah saling mengenal sejak lama. Dan dalam percakapan itu, ada iming-iming bantuan untuk THR. Jadi ini bukan suap-menyuap, tetapi lebih kepada intimidasi, pengancaman, dan pemerasan,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Terkenal di Kecamatan Bandar, Barang Bukti Seberat 38,78 Gram Diamankan

Atas perbuatannya, MRR dijerat dengan Pasal 368 dan 389 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Polisi juga akan mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah ada korban lain. Kapolres mengimbau masyarakat yang pernah mengalami kejadian serupa agar segera melapor.

“Jika pernah dimintai uang dengan ancaman atau iming-iming tertentu, mohon laporkan ke Polres Jember agar dapat diproses lebih lanjut secara profesional,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Operasi Miras di Kedungpring, polsek Kedungpring Amankan 15 Liter Miras Jenis Toak.
Kegiatan KRYD Polsek Brondong Berhasil Amankan Miras di wilayah Hukumnya.
Polsek Brondong Gelar patroli Blue light, Antisipasi Gesekan oknum Perguruan silat dan kriminalitas.
Polsek Kedungpring Amankan Miras Beralkohol Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan.
Awak Media Dilarang Meliput Dan Dapat Perlakuan Kekerasan Oleh Oknum Pengamanan Wabup Sidoarjo di Pendopo Kabupaten Sidoarjo
Simpan Sabu, 2 Remaja Berhasil Diamankan Oleh Sat Resnarkoba Polres Batu Bara
Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Cipta kondisi di wilayah hukum polsek brondong.
Dengan Tagas Anggota polsek sukodadi giat patroli kota presisi blue light antara lain antisipasi gesekan oknum Perguruan silat di wilayah sukodadi.

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:16 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa 2022-2024, Sekjen Kaliber Desak Penyelidikan APH

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:17 WIB

Kegiatan UPTD Puskesmas Lawe Dua Berjalan Normal

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:19 WIB

Camat Bukit Tusam Apresiasi Antusiasme Warga Dalam Gotong Royong Massal di Desa Pejuang

Rabu, 4 Juni 2025 - 03:41 WIB

DPD LIRA Aceh Tenggara Resmi Dilantik: Komit Kawal Pemerintah, Berantas Narkoba dan Korupsi

Selasa, 3 Juni 2025 - 01:29 WIB

Aceh Tenggara Bergerak: Kampanye Lalu Lintas, Anti Narkoba, dan Anti Premanisme Digelar Serentak

Senin, 2 Juni 2025 - 12:19 WIB

Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas: 5.000 Peserta Padati Lapangan Pemuda Aceh Tenggara

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:32 WIB

Bupati Aceh Tenggara Serukan Kerja Sama Antarlembaga untuk Perangi Narkoba di Lingkungan Pendidikan

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:14 WIB

Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry Pastikan Bantuan Pertanian Tepat Sasaran di Lawe Pinis

Berita Terbaru