Kasus Dugaan Pengancaman di Jeneponto: Kaharuddin Menggugat Keadilan, Publik Desak Penegakan Hukum

WARTA REALITAS

- Redaksi

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:38 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto Sulsel — Seorang warga Kabupaten Jeneponto, Kaharuddin Bin Dande, tak henti-hentinya memperjuangkan keadilan setelah mengajukan laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana pengancaman yang dilakukan oleh seorang pria bernama Dedi. Meskipun insiden tersebut terjadi hampir setahun lalu, tepatnya pada 25 Januari 2024, laporan resmi baru diajukan pada 8 Januari 2025, namun proses hukum yang berjalan lambat membuat Kaharuddin merasa terancam dan khawatir keselamatannya terabaikan.

Kaharuddin, yang kini berstatus sebagai warga tidak bekerja, mengungkapkan rasa frustrasinya dengan situasi yang ia alami. “Saya merasa tidak mendapat keadilan. Saya harap pihak berwajib dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius, karena saya merasa terancam dan khawatir akan keselamatan saya,” ujar Kaharuddin dengan nada cemas.

Proses penyelidikan kasus ini kini berada di bawah pengawasan Piket Reskrim Polres Jeneponto, BRIPTU Muhammad Hasmir, yang menegaskan bahwa setiap laporan akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Kami akan memastikan kasus ini ditangani dengan profesional dan sesuai aturan,” jelas Hasmir.

Namun, lambannya penanganan kasus ini mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak. Kuasa hukum Kaharuddin, Mirwan, SH dari Elhan Law Firm, yang baru-baru ini ditunjuk, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap lambatnya respons aparat penegak hukum. “Kami akan mengawal proses hukum ini dan memastikan tidak ada yang kebal hukum. Kami akan segera melakukan koordinasi dan mendesak agar penyelidikan dilakukan secara objektif dan transparan,” tegas Mirwan dalam pernyataan yang disampaikan pada 12 Maret 2025.

Sorotan terhadap kasus ini semakin panas ketika Ketua Bidang Investigasi dan Monitoring Komnas Pengawas Aparatur Negara Republik Indonesia (Komnas Waspan RI), MH, turut memberikan perhatian. “Kami akan terus memantau kasus ini. Kami ingin memastikan bahwa penegakan hukum berjalan sesuai dengan prosedur dan tidak ada penyimpangan dalam proses penyelidikannya,” ujar MH dengan tegas pada 13 Maret 2025.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Kasus Peredaran Narkoba: 40,36 Gram Sabu Diamankan Di Perdagangan

Tak hanya itu, pengacara ternama Aring Nawawi, SH, juga angkat bicara dan memberikan dukungan penuh terhadap upaya Kaharuddin dalam mencari keadilan. “Jika ada bukti pengancaman yang sah, maka hukum harus segera bekerja. Tidak ada yang kebal hukum dalam kasus ini,” tegas Nawawi dengan penuh keyakinan.

Dengan semakin banyaknya perhatian yang datang, publik berharap agar kasus ini segera menemukan titik terang. Semua pihak mendesak agar proses hukum segera dilanjutkan dengan transparan dan adil, sehingga memberikan rasa aman dan keadilan bagi Kaharuddin dan seluruh warga Kabupaten Jeneponto. (TIM)

Berita Terkait

Operasi Miras di Kedungpring, polsek Kedungpring Amankan 15 Liter Miras Jenis Toak.
Kegiatan KRYD Polsek Brondong Berhasil Amankan Miras di wilayah Hukumnya.
Polsek Brondong Gelar patroli Blue light, Antisipasi Gesekan oknum Perguruan silat dan kriminalitas.
Polsek Kedungpring Amankan Miras Beralkohol Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan.
Awak Media Dilarang Meliput Dan Dapat Perlakuan Kekerasan Oleh Oknum Pengamanan Wabup Sidoarjo di Pendopo Kabupaten Sidoarjo
Simpan Sabu, 2 Remaja Berhasil Diamankan Oleh Sat Resnarkoba Polres Batu Bara
Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Cipta kondisi di wilayah hukum polsek brondong.
Dengan Tagas Anggota polsek sukodadi giat patroli kota presisi blue light antara lain antisipasi gesekan oknum Perguruan silat di wilayah sukodadi.

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:16 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa 2022-2024, Sekjen Kaliber Desak Penyelidikan APH

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:17 WIB

Kegiatan UPTD Puskesmas Lawe Dua Berjalan Normal

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:19 WIB

Camat Bukit Tusam Apresiasi Antusiasme Warga Dalam Gotong Royong Massal di Desa Pejuang

Rabu, 4 Juni 2025 - 03:41 WIB

DPD LIRA Aceh Tenggara Resmi Dilantik: Komit Kawal Pemerintah, Berantas Narkoba dan Korupsi

Selasa, 3 Juni 2025 - 01:29 WIB

Aceh Tenggara Bergerak: Kampanye Lalu Lintas, Anti Narkoba, dan Anti Premanisme Digelar Serentak

Senin, 2 Juni 2025 - 12:19 WIB

Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas: 5.000 Peserta Padati Lapangan Pemuda Aceh Tenggara

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:32 WIB

Bupati Aceh Tenggara Serukan Kerja Sama Antarlembaga untuk Perangi Narkoba di Lingkungan Pendidikan

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:14 WIB

Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry Pastikan Bantuan Pertanian Tepat Sasaran di Lawe Pinis

Berita Terbaru