Diduga Lakukan Pemerasan dan Intimidasi, Oknum Klewang Harus Ditangkap!

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:21 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Masyarakat dan insan pers mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap Solerman Hasibuan alias Diavm alias Klewang, yang diduga kerap melakukan pemerasan dan intimidasi dengan mengatasnamakan profesi wartawan.

Ketua DPW Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Sumatera Utara, H.A. Nuar Erde, kepada awak media, kemarin dengan tegas menyatakan bahwa tindakan Klewang telah mencoreng nama baik jurnalis sejati.

“Profesi wartawan memiliki kode etik yang melarang keras pemerasan. Klewang ini bukan wartawan, tapi perusak citra pers! Kami mendesak agar dia segera ditangkap dan diproses hukum,” ujarnya.

Tindakan Klewang tidak hanya merugikan korban secara finansial, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.

Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pasal 18 UU Pers No. 40 Tahun 1999 dapat menjeratnya dengan hukuman pidana.

Baca Juga :  Demaji Indonesia Donasikan Al-Qur’an untuk Dukung Program Mengaji di Lapas Perempuan Bandung

Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melapor ke pihak berwajib. “Jangan takut! Laporkan ke polisi agar tindakan kriminal ini segera dihentikan,” tambah Nuar Erde.

Diketahui, Klewang masih berkeliaran dan diduga terus melakukan praktik pemerasan.

Dengan tekanan dari organisasi pers dan publik, diharapkan aparat bertindak cepat demi menjaga kredibilitas jurnalisme dan melindungi masyarakat dari aksi oknum yang meresahkan ini. Tangkap Klewang sekarang juga!(tim)

Berita Terkait

Yudi Suseno Instruksikan Seluruh Ka. UPT PAS Sumut Rutin Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum
DPP GARNIZUN Apresiasi Rutan Labuhan Deli Konsisten Bersih Narkoba
Kapolsek Medan Tuntungan Diduga Sengaja Tidak Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Agar Berita Semakin Viral ?
Gawat Pak Kapolri : Menjelang 3 Minggu Pelaku Penganiayaan Wartawan Tidak Ditangkap
Ketua Umum LSM LIBERAL Desak Polisi Periksa Camat Medan Tuntungan Terkait Dugaan Pembocoran Nomor Wartawan
Selain Dijerat Pasal Penganiayaan, Wartawan Minta Pelaku Dijerat Dengan Pasal Pengrusakan dan UU Pers
Laporan Penganiyaan Wartawan Diduga Mengeram, Kompolnas Akan Telusuri Laporan Penganiayaan Wartawan ke Polda Sumut
Semangat Baru Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Medan Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 Secara Virtual

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:20 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light untuk Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:18 WIB

Polsek Medang Deras Gelar Patroli Malam Takbiran Idul Adha 1446 H/2025

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:15 WIB

Polsek Lima Puluh Gelar Pengamanan Malam Takbiran Idul Adha 1446 H/2025

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:13 WIB

Polres Batu Bara Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:06 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Presisi Roda-4 untuk Mengantisipasi Tindak Pidana

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:03 WIB

Polres Batu Bara Ikuti Apel Bersama Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025

Kamis, 5 Juni 2025 - 20:02 WIB

Ketua Media Siber Independen: Membantah Adanya Pilih Kasih Distribusi Hewan Qurban Oleh Humas Polres Batu Bara Kepada Awak Media

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:48 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Apel Pagi dan Strong Point Pagi

Berita Terbaru