Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

WARTA REALITAS

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 02:09 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa, 17 Februari 2025 – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Langsa kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. Dalam kegiatan pemusnahan yang dilakukan di dua lokasi, yaitu Kantor Bea Cukai Langsa dan Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, berbagai barang bukti hasil penindakan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Barang yang dimusnahkan di antaranya adalah delapan ekor kambing pygmy, dua belas ekor meerkat, serta satu koli berisi 415 tanaman hias berbagai jenis. Pemusnahan ini dilakukan atas rekomendasi Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Aceh karena barang-barang tersebut berpotensi membawa penyakit menular seperti PMK, brucelosis, dan rabies.

Baca Juga :  Kolaborasi KAMMI & SEMMI Kota Langsa Dalam Memperingati Hari Buruh

Selain itu, Bea Cukai Langsa juga memusnahkan 332.800 batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai atau tanda pelunasan cukai lainnya. Barang-barang ini merupakan hasil penindakan sejak Maret 2024 dan telah memperoleh kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Langsa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Sulaiman, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata Bea Cukai dalam menjaga keamanan ekonomi dan kesehatan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap barang ilegal demi mendukung program astacita Presiden dan menjaga integritas serta profesionalisme Bea Cukai,” ujarnya.

Baca Juga :  Kolaborasi Sahur On The Road SEMMI Cabang Kota Langsa dengan Dandim 0104/Atim

Keberhasilan pemusnahan ini tidak lepas dari sinergi antara Bea Cukai dengan berbagai instansi seperti Balai Karantina, Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Balai Veteriner Medan, serta aparat penegak hukum lainnya. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan peredaran barang ilegal di wilayah Aceh dapat terus ditekan demi melindungi masyarakat dan ekonomi nasional.

Berita Terkait

Kolaborasi KAMMI & SEMMI Kota Langsa Dalam Memperingati Hari Buruh
Kolaborasi KAMMI & SEMMI Kota Langsa Dalam Memperingati Hari Buruh
SEMMI Cabang Kota Langsa Gelar Sweet Sugar Ramadhan Jilid II
Kolaborasi Sahur On The Road SEMMI Cabang Kota Langsa dengan Dandim 0104/Atim
Jadwal Pelantikan Walikota Langsa, Dr Syaridin: Setiap Saat Komunikasi dengan Biro Pemerintah Aceh
Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin indonesia Cabang Langsa: Apresiasi untuk KODIM 0104/ATIM: Kontribusi Nyata untuk Masyarakat
Tokoh Gayo Lokop Serbejadi Dr. H. Tgk. H. Sulaiman Ismail, M.Ag Tulis Buku Autobiografi

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 02:01 WIB

Mendagri dan Menteri Imipas Bahas dan Jajaki Sejumlah Kerja Sama Strategis

Selasa, 3 Juni 2025 - 01:43 WIB

Dari Depok dan Bekasi untuk Indonesia: Ranny Fahd Arafiq Bela Driver Gojek

Senin, 2 Juni 2025 - 19:58 WIB

Upacara Hari Lahir Pancasila Di Blitar, Perkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya

Minggu, 1 Juni 2025 - 12:47 WIB

Mahfud MD Dinilai Membawa Isu Tanpa Bukti ke Ranah Publik, DPP LPPI Bela Menteri Budi Arie

Sabtu, 31 Mei 2025 - 19:08 WIB

Peduli Pada Generasi Muda, TNI dan Forkopimda Kabupaten Blitar Hadiri Kejurnas Atletik Blitarian Open

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:21 WIB

Tak Pandang Bulu! 100 Napi Kambuhan Dipindahkan ke Nusakambangan Tanpa Ampun

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:57 WIB

Jumat Bersih, Babinsa Pakunden Inisiasi Gotong Royong Di Lingkungan Sukorejo

Jumat, 30 Mei 2025 - 02:44 WIB

Media Sosial Satker Pemasyarakatan Ramai Gaungkan Ikrar Zero Narkoba dan HP

Berita Terbaru