Polresta Sleman Tangkap 6 Oknum Wartawan Peras Korban Rp 300 Juta.

REDAKSI LAMONGAN 01

- Redaksi

Minggu, 16 Februari 2025 - 23:09 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SLEMAN | wartarealitas.com-

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

POLRESTA Sleman, menangkap 6 orang yang mengaku wartawan dan memeras korban hingga Rp300 juta.

Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo, mengatakan, awalnya para pelaku mendatangi rumah korban seorang perempuan Miss X pada Selasa 11 Febuari 2025.

“Pada hari Selasa 11 Febuari 2025 sekira pukul 18;15 Wib korban usai pulang menjemput anaknya didatangi empat pelaku yang terdiri dua pria dan dua wanita,” kata Edy saat jumpa pers di Mapolresta Sleman, Sabtu 15 Febuari 2025.

Edy menjelaskan, pelaku mengatakan pada korban telah melihat ia keluar dari hotel di Sleman bersama seorang laki-laki.

“Lalu pelaku meminta uang Rp 300 juta agar tak memberitakan peristiwa tersebut.
Karena korban takut ia menyanggupi permintaan pelaku dan menawar akan memberikan uang Rp 80 juta,” jelasnya.

Baca Juga :  Gercep, Tim Bantuan Hukum Jaringan Advokat Nusantara Wilayah Sumatera Utara Langsung Datangi Kantor Dinas P3A Kabupaten Karo

Karena terjadi kesepatakan, hari itu juga, lanjut Edy, korban memberikan uang sebesar Rp 15 juta ke tersangka. Sedangkan kekurangannya akan diberikan pada hari Rabu 12 Febuari sekitar pukul 10:00 Wib dirumah pelapor.

Merasa diperas, lanjut Edy, korban akhirnya melaporkan kasus itu ke Polresta Sleman.

“Setelah kita melakukan penyelidiikan akhirnya enam tersangka dapat kita tangkap,” ungkapnya.

Menurut Edy, enam tersangka terdiri empat pria dan dua orang wanita.

Keenam tersangka yakni, DT (37) warga Bekasi Jawa Barat, FMS (27) warga Bekasi, Jawa Barat, YDK (24) warga Bekasi, Jawa Barat dan HB (55) warga Kotagede, Kota Yogyakarta.

Baca Juga :  Kejari Karo Tetapkan 3 Orang Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pupuk Subsidi Tahun 2022

“Sedangkan dua pelaku perempuan yakni DTK (23) warga Klaten, Jawa Tengah dan SH (27) warga Bekasi, Jawa Barat,” terangnya.

Edy menjelaskan, dari pengakuan para tersangka mereka baru melakukan aksi pemerasan satu kali.

“Namun akan kita dalami lagi. Apakah tersangka ini ada kaitan juga dengan jaringan wartawan yang ditangkap di Polda Metro Jaya juga akan kami dalami lebih lanjut,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, 17 barang bukti termasuk kartu pers, dua mobil, KTP milik para tersangka diamankan sebagai barang bukti.

“Para tersangka kita kenakan Pasal 368 KUHP dan Pasal 369 KUHL dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Satresnarkoba Gayo Lues Berhasil Gagalkan 36,7 Kg Ganja, Tapi Mengapa Jaringan Masih Subur?
Curi Barang Pasangan Sesama Jenisnya, Polsek Indrapura Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan HP
Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Cipta kondisi di wilayah polsek brondong.
Polres Batu Bara Berhasil Menangkap Pelaku Pemilik Narkotika Jenis Sabu
Bukan Manusia Lagi, Pria Gayo Lues Ini Perkosa Anak Kandung Berkali-kali
Dengan Humanis anggota polsek brondong melaksanakan kegiatan Patroli perintis presisi blue light tengah malam dengan mobil 1402 Samapta untuk antisipasi gesekan oknum Perguruan silat, kriminalitas dan balap liar.
Anggota polsek modo giat patroli blue light tengah malam, Cegah dan tangkal Tindak pidana kejahatan 3C di wilayah hukum polsek modo.
Lapas Pontianak Kembali Disorot, Napi Diduga Bebas Beraksi Lakukan Kejahatan

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 20:27 WIB

Penyerahan Daging Hewan Qurban Idul Adha 1446 H Oleh Kapolres Batu Bara

Jumat, 6 Juni 2025 - 20:24 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Gelar Kegiatan Berbagi Nasi Kotak Kepada ODGJ dan Pekerja Jalanan

Jumat, 6 Juni 2025 - 20:22 WIB

Polsek Indrapura Gelar Pemotongan Hewan Qurban Idul Adha 1446 H

Jumat, 6 Juni 2025 - 20:20 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Pengaturan Lalu Lintas dan Pengamanan Sholat Jumat

Jumat, 6 Juni 2025 - 20:14 WIB

Polsek Labuhan Ruku Gelar Penyembelihan Hewan Qurban Idul Adha 1446 H

Jumat, 6 Juni 2025 - 20:11 WIB

Polres Batu Bara Gelar Penyembelihan Hewan Qurban dalam Rangka Idul Adha 1446 H

Jumat, 6 Juni 2025 - 20:08 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Cooling System untuk Menciptakan Rasa Aman

Jumat, 6 Juni 2025 - 20:05 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Presisi Roda-4 untuk Mengantisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru