Lamongan | wartarealitas.com-
Sejumlah anggota kepolisian daerah dari jajarannya personil polsek kedungpring melaksanakan kegiatan pemasangan pamplet/Himbauan waspada curanmor di wilayah hukum polsek kedungpring kamis 30 Januari 2025 pukul 11:20 wib s/d selesai.
Dalam kegiatan tersebut petugas yang melaksanakan kegiatan pemasangan pamplet himbauan curanmor sebagai berikut,
Aipda Sudarto, S. Sos., Briptu candra adi putra.
Pada hari Kamis, 30 Januari 2025, sekira pukul 11.20 Wib/ Selesai. Anggota SPKT/ Bhabinkamtibmas melaksanakan Pemasangan Pamflet/himbauan tentang waspada Curanmor, diwilayah se-Kec. Kedungpring, Kab. Lamongan antisipasi agar tidak terjadi pencurian kendaraan bermotor di wilayah polsek Kedungpring Kec. Kedungpring, Kab. Lamongan.
Sementara itu dalam arahan kepala Kepolisian Sektor kedungpring Akp Sudibyo, SH., saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan membenarkan adanya kegiatan pemasangan pamplet himbauan curanmor tersebut yang dilakukan oleh petugas polsek kedungpring diantaranya kegiatan tersebut guna untuk menciptakan situasi keamanan yang ada di wilayah hukum polsek kedungpring yang aman dan kondusif “tegasnya kepala Kepolisian Sektor kedungpring Akp Sudibyo, SH., saat dikonfirmasi wartawan.
Dalam kegiatan tersebut terlihat petugas polsek kedungpring melaksanakan pemasangan pamplet himbauan curanmor, antara lain di pertokoan, tempat tempat keramean yang ada di wilayah hukum polsek kedungpring.
Dan selama kegiatan pemasangan pamplet himbauan curanmor tersebut yang dilakukan oleh petugas polsek kedungpring kegiatan berlangsung berjalan dengan aman dan kondusif” Pungkasnya.
(Redaksi)