Sat Reskrim Polres Simalungun Selidiki Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan I

WARTA REALITAS

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 00:00 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun (16/1/2025) – Merespons aduan masyarakat melalui media online, Unit II Opsnal Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas penambangan pasir ilegal di kawasan Simponi, Jalan Bah Bolon, Desa Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengonfirmasi kegiatan penyelidikan tersebut pada Kamis (16/1) pukul 23.00 WIB.

Lokasi yang menjadi objek penyelidikan adalah area di pinggir Sungai Bah Bolon yang diduga merupakan lokasi galian C milik HJ. Mahmudin, warga Batubara. Tim penyelidik melakukan pemeriksaan lokasi pada pukul 21.00 WIB hingga selesai untuk memverifikasi laporan masyarakat tersebut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, tim menemukan bekas-bekas aktivitas galian pasir di lokasi yang dimaksud. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya kegiatan penambangan aktif maupun keberadaan alat berat seperti excavator di lokasi tersebut,” jelas AKP Verry Purba.

Dalam penyelidikannya, tim kepolisian juga melakukan wawancara dengan warga sekitar lokasi galian. Menurut keterangan masyarakat setempat, aktivitas penambangan pasir di lokasi tersebut telah berhenti beroperasi sejak satu minggu yang lalu.

“Kami melakukan pengecekan menyeluruh di area yang dilaporkan dan berbicara dengan beberapa warga yang tinggal di sekitar lokasi untuk mendapatkan informasi yang akurat,” tambah AKP Verry Purba.

Sebagai tindak lanjut dari temuan ini, Polres Simalungun akan melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk membahas status legalitas area penambangan tersebut dan langkah-langkah yang perlu diambil. Hasil penyelidikan ini juga akan dilaporkan kepada pimpinan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan aktivitas ilegal di wilayah mereka. Ini menunjukkan tingginya kepedulian warga terhadap lingkungan dan kepatuhan hukum,” ujar AKP Verry Purba.

Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menegakkan hukum dan mencegah aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta merugikan negara. Kegiatan penambangan tanpa izin tidak hanya melanggar hukum tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Kapolres Simalungun Gelar Bakti Sosial dan Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Pondok Pesantren Syekh Salman Daim

AKP Verry Purba menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau lokasi tersebut dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas ilegal. “Kami mengimbau kepada pelaku usaha untuk selalu mematuhi peraturan dan memiliki izin yang sah sebelum melakukan kegiatan penambangan,” tegasnya.

Polres Simalungun juga mengajak masyarakat untuk tetap aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah mereka. Laporan masyarakat sangat membantu kepolisian dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah hukum Polres Simalungun.

“Keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Simalungun merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tutup AKP Verry Purba.

Berita Terkait

Gerbang Tol Simpang Panei Dipastikan Berfungsi Penuh untuk Mendukung Lalu Lintas NATARU 2025-2026
Polres Simalungun Klarifikasi Isu, Minta Media Tidak Sebarkan Informasi Menyesatkan
Polres Simalungun Ungkap Kasus Pencabulan Anak Kandung, Ayah Jahat Cabuli 3 Putrinya
Baju Loreng dan Meja Judi: Siapa di Balik Kebal Hukum Perjudian Sumut?
Kapolres Simalungun Hadiri Perayaan Hari Buruh Internasional 2025 dalam Suasana Kondusif
Dorong Simalungun Save Tourism: Kapolres Simalungun Hadiri Gerakan Bersih Danau Toba Bersama Forkopimda,
Polseķ Bangun Ringkus Dua Orang Penjual Narkoba di Nagori Dolok Marlawan
Polres Simalungun Bantah Oknum Polisi Siksa Pencuri Sawit, Sebut Tersangka Diam Saat Diperiksa dan Keluarga Paksa Keluar

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:46 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi untuk Berikan Rasa Aman dan Nyaman

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:44 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Pengaturan Lalin untuk Jaga Kamseltibcarlantas

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:40 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light untuk Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:38 WIB

Kapolres Batu Bara Gelar Silaturahmi dengan Manajemen PT SOCFINDO

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:33 WIB

Polsek Labuhan Ruku dan Perangkat Desa Bagan Dalam Laksanakan Patroli untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:30 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Pengaturan Gatur Sore dan Live Report untuk Jaga Kamseltibcarlantas

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:28 WIB

Kapolres Batu Bara Terima Kunjungan Dai Kamtibmas dan Serahkan Kartu Tanda Anggota

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:24 WIB

PS Kabag Log Polres Batu Bara Hadiri Doa Bersama Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Cabang Batu Bara

Berita Terbaru