kepolisian Kedungpring Berhasil Ungkap Kasus Kejadian Tindak Pidana Penyebaran Uang Palsu Yang Terjadi Di Desa Mlati , Kec. Kedungpring, Kab. Lamongan

REDAKSI LAMONGAN 01

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:42 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan | wartarealitas.online-
kepolisian Kedungpring Berhasil Ungkap Kasus Kejadian Tindak Pidana Penyebaran Uang Palsu Yang Terjadi Di Desa Mlati , Kec. Kedungpring, Kab. Lamongan,
tindak pidana Penyebaran uang palsu di Desa Mlati Kec Kedungpring Kab Lamongan dengan uraian sebagai berikut  :

LAPORAN DASAR,
Laporan Polisi Nomor : LP/B/06/X/2024/SPKT/JATIM/RES LAMONGAN/SEK KEDUNGPRING, tanggal 29 Oktober 2024

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan peredaran uang palsu tersebut TKP
Di Desa Mlati Kec Kedungpring Kab Lamongan.

WAKTU KEJADIAN
Diketahui Hari Selasa, tanggal 29 Oktober 2024, sekira pukul 16.00 wib.

PELAPOR
Nama : MARIANA FITRI Suku : Jawa, Umur : 36 Th, Kelamin : Perempuan , Pekerjaan : Wiraswasta , Alamat : Rt 003 Rw 001 Desa Mlati Kec Kedungpring Kab.Lamongan.

IDENTITAS KORBAN
Pelapor

IDENTITAS SAKSI
– Nama : SUGIATI Suku : Jawa, Umur : 50 Th, Kelamin : Perempuan , Pekerjaan : Wiraswasta , Alamat : Rt 004 Rw 001 Desa Mlati Kec Kedungpring Kab.Lamongan.

Nama : M.RIZKY F. Suku : Jawa, Umur : 16 Th, Kelamin : Laki Laki , Pekerjaan : Pelajar , Alamat : Rt 003 Rw 001 Desa Mlati Kec. Kedungpring Kab. Lamongan.

IDENTITAS PELAKU
(1). Ahmad Dicky Aksanal Sandy, 22th, Alamat Dsn. Balan Rt.01 Rw.05 Ds. Kebalandono Kec. Babat Kab. Lamongan.
(2). ⁠Dimas Fisdaus Husni Labib, 22th, Alamat Ds. Moropelang Rt.03 Rw.05 Kec. Babat Kab. Lamongan.

Baca Juga :  TKP Desa Perbesi, Polres Tanah Karo Tangkap Dua Pengedar Narkoba 8,56 Gram Sabu Gagal Edar

KRONOLOGIS KEJADIAN SEBAGAI BERIKUT,
Pada hari selasa tanggal 29 Oktober 2024, pelapor sedang menjaga toko dan datanglah dua orang laki-laki yang tidak di ketahui identitasnya menggunakan sepeda motor merk yamaha type Xeon, membeli rokok merk Gugang Garam Gajah Baru dan memakai pecahan uang palsu Rp.10.000.- (Sepuluh Ribu Rupiah) sebanyak 4 (empat) lembar, setelah itu Pelapor menyadari bahwasanya warna uang terlalu mencolok serta tidak ada pita, kemudian pelapor lari keluar toko dan mencari pembeli yg baru saja pergi berniat untuk mengejar namun tidak ada orang, selanjutnya pelapor menghubungi anak nya untuk meminta bantuan mencari orang tersebut, setelah itu anak pelapor bergegas mencari orang yg dimaksud tersebut di toko toko sekitar ternyata menurut keterangan ada beberapa toko yang dihampiri orang tersebut lalu anak pelapor mengejar ke arah selatan desa mlati, beberapa waktu anak pelapor menemukan orang tersebut di Desa Tenggerejo lalu membawa ke balai desa untuk konfirmasi dan menyerahkan kepada pihak yg berwajib, Akibat dari kejadian tersebut Korban mengalami kerugian Kurang lebih Rp 40.000.- (Empat puluh Ribu Rupiah) selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedungpring untuk penyelidikan lebih lanjut.

BARANG BUKTI yang berhasil diamankan oleh petugas antara lain,
(1).Rokok Merk Gudang Garam (Gajah Baru), jumlah 7 (tuju) bungkus., (2). Uang palsu 1 (Satu) pecahan Rp.100.000.- (Seratus Ribu) dan 15 (Limabelas) pecahan Rp.10.000.- (Sepuluh Ribu)., (3). Sepeda motor Merk Yamaha Type Xeon Warna Merah Nopol : W 4497 DQ beserta STNK dan BPKB didalam jok motor.

Baca Juga :  Polresta Sleman Tangkap 6 Oknum Wartawan Peras Korban Rp 300 Juta.

dalam hasil pengungkapan peredaran uang palsu kapolsek Kedungpring AKP SUDIBYO,SH., saat dikonfirmasi media online mengungkapkan dengan pasal sebagai berikut,
Setiap orang yang menyimpan secara fisik dengan cara apapun yang diketahuinya merupakan rupiah palsu dan setiap orang yang mengedarkan dan/atau membelanjakan rupiah yang diketahuinya merupakan rupiah palsu, sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 ayat(2) dan ayat (3) jo pasal 26 ayat (2) dan ayat (3) undang-undang Republik indonesia no.7 tahun 2011 tentang mata uang jo pasal 55 KUHP”tegasnya kapolsek Kedungpring saat dikonfirmasi media online.

LANGKAH-LANGKAH YANG DILAKUKAN,
(1).Menerima Laporan;
(2).Mendatangi TKP;
(3).Mengamankan Pelaku;
(4).Koordinasi dengan tim JT Polres Lamongan dan tersangka, barang bukti ke Polres Lamongan
(5).Mencatat saksi-saksi;

RENCANA TINDAK LANJUT
(1). Melengkapi administrasi;
(2). Melaporkan kejadian kepada pimpinan.
(3). Melimpahkan ke Sat Reskrim Polres Lamongan.

Dalam Hasil perkara tersebut,
Kejadian tersebut saat ini sudah ditangani Satreskrim Polres Lamongan.

Demikian dilaporkan kepada komandan dan setiap perkembangan akan dilaporkan lebih lanjut”tutupnya.

(Redaksi)

Berita Terkait

Operasi Miras di Kedungpring, polsek Kedungpring Amankan 15 Liter Miras Jenis Toak.
Kegiatan KRYD Polsek Brondong Berhasil Amankan Miras di wilayah Hukumnya.
Polsek Brondong Gelar patroli Blue light, Antisipasi Gesekan oknum Perguruan silat dan kriminalitas.
Polsek Kedungpring Amankan Miras Beralkohol Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan.
Awak Media Dilarang Meliput Dan Dapat Perlakuan Kekerasan Oleh Oknum Pengamanan Wabup Sidoarjo di Pendopo Kabupaten Sidoarjo
Simpan Sabu, 2 Remaja Berhasil Diamankan Oleh Sat Resnarkoba Polres Batu Bara
Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Cipta kondisi di wilayah hukum polsek brondong.
Dengan Tagas Anggota polsek sukodadi giat patroli kota presisi blue light antara lain antisipasi gesekan oknum Perguruan silat di wilayah sukodadi.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:32 WIB

Denpom 1/5 Medan Ucapkan Selamat HUT ke 435 Kota Medan, Satya Wira Wacaksana Tulus Mengabdi untuk Medan

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:33 WIB

Kegiatan patroli kota presisi obyek vital polsek sukodadi, Berjalan kondusif.

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:28 WIB

Polsek sukodadi Lakukan patroli blue light tengah malam, Cegah Tindak pidana 3C.

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:23 WIB

Kegiatan patroli kota presisi dialogis polsek sukodadi, berjalan kondusif.

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:19 WIB

Polsek sukodadi berikan pelayanan lalu lintas pagi, Antisipasi kemacetan di wilayah sukodadi.

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:07 WIB

Patroli monitoring polsek Sukodadi, Antisipasi bencana alam dan cuaca Ekstrim.

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:02 WIB

Polsek Sukodadi Patroli kota Presisi obyek vital, Berhasil ciptakan Situasi yang kondusif.

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:53 WIB

Operasi Miras di Kedungpring, polsek Kedungpring Amankan 15 Liter Miras Jenis Toak.

Berita Terbaru