Kejaksaan Negeri Batu Bara Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Kebersihan

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:34 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, 1 Agustus 2025 – Kejaksaan Negeri Batu Bara (Kejari Batu Bara) resmi menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan gaji petugas kebersihan dan pengeluaran kas pada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Kabupaten Batu Bara tahun 2025.

Kedua tersangka, berinisial LA dan IS, ditahan di Lapas Labuhan Ruku selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Jumat, 1 Agustus 2025.

Penahanan ini berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRINT-05/L.2.32/Fd.2/08/2025 dan Nomor PRINT-06/L.2.32/Fd.2/08/2025, serta Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-03/1.2.32/Fd.2/08/2025 (An. LA) dan Nomor: Prin-04/L.2.32/Fd.2/08/2025 (An. IS). LA menjabat sebagai Kepala DPKPLH Kabupaten Batu Bara, sementara IS menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran di dinas yang sama.

Hasil Pemeriksaan Penghitungan Kerugian Negara (PKKN) yang dilakukan oleh ahli menunjukkan kerugian negara mencapai Rp 665.300.000,00 (enam ratus enam puluh lima juta tiga ratus ribu rupiah) dengan metode kerugian bersih/ net loss.

Kedua tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Markas Polres Tarakan Diserang, Lima Polisi Luka-Luka.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu Bara, Oppon B. Siregar, S.H., M.H., menyatakan bahwa informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi beliau langsung.

Penahanan ini merupakan langkah tegas Kejari Batu Bara dalam memberantas korupsi di Kabupaten Batu Bara dan memastikan pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan negara.

Sumber: Siaran Pers Kajari Batu Bara
Ditulis oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Tidak Kooperatif, Penyidik Kejari Karo Jemput Paksa Tersangka Pelaku TP Korupsi Pembuatan Profil Desa
Kebuntuan Kasus Suap DPRD Sumut 2009-2014 , Nama yang terlibat Pengepul Uang, Respon KPK Dinantikan Masyarakat Sumut
Seorang Personil BRIMOB Terkena Anak Panah Saat Meredam Aksi Tawuran Antar Warga di Belawan
“Polsek kedungpring berikan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa SMP dan SMA persatuan”
Pelaku Tindak Pidana Pornografi Diamankan Polres Batu Bara
Operasi Miras di Kedungpring, polsek Kedungpring Amankan 15 Liter Miras Jenis Toak.
Kegiatan KRYD Polsek Brondong Berhasil Amankan Miras di wilayah Hukumnya.
Polsek Brondong Gelar patroli Blue light, Antisipasi Gesekan oknum Perguruan silat dan kriminalitas.

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:29 WIB

Pengamat Apresiasi Perolehan Penghargaan Sebagai Pembaharu Tata Kelola Keselamatan Lalin Pada Kakorlantas Polri Irjen Agus

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:44 WIB

KNPI Depok Siap Menjadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah dalam Mewujudkan Asta Cita

Sabtu, 19 Juli 2025 - 00:55 WIB

Narasi Keliru Hancur di Ruang Sidang, Pengamat: Budi Arie Harus Direhabilitasi Nama Baiknya

Senin, 14 Juli 2025 - 20:15 WIB

Masyarakat Nilai Penindakan PETI oleh Polda Sumbar sebagai Bukti Keseriusan Polisi Lindungi Lingkungan dan Hukum

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:47 WIB

Layanan Elektronik Resmi Diberlakukan, Kakanwil BPN Kepri Launching Sistem Baru di Kota Batam

Senin, 7 Juli 2025 - 19:22 WIB

Letjen Novi Helmy Dihujani Opini Brutal, Padahal Tindakannya Konstitusional dan Legal

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:58 WIB

Pengamat: Serangan ke Budi Arie Sangat Sistematis, Diduga Ada Operasi Politik Balas Dendam dari Kelompok Terpukul

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:45 WIB

Fitnah Kepada Budi Arie Terbantahkan Lewat Data Nyata dan Aksi Tegas Selama Menjabat Menkominfo

Berita Terbaru