Drama Rekayasa Aksi di Sidang Narkoba Tanjungbalai: Dibayar Rp50 Ribu Demi Menekan Hakim!

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:15 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI – Suasana panas di depan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai yang dipenuhi teriakan ‘Hukum Berat Bandar Narkoba!’ ternyata bukan murni aspirasi publik.

Di balik kerumunan ratusan massa yang tampak menggebu dan memegang spanduk berisi kecaman terhadap terdakwa Rahmadi, terbongkar skenario busuk: mereka dibayar hanya untuk berteriak dan menciptakan tekanan publik.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aksi tersebut didalangi pihak tertentu untuk memengaruhi putusan hakim atas kasus Rahmadi, warga Tanjungbalai yang didakwa memiliki 10 gram sabu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, banyak pihak menduga kuat bahwa Rahmadi hanyalah korban rekayasa kasus yang melibatkan oknum aparat.

Investigasi independen dari sejumlah aktivis hukum mengungkap fakta mengejutkan.

Banyak dari massa aksi adalah warga sekitar yang tidak mengetahui duduk perkara kasus tersebut.

Mereka hanya diinstruksikan untuk datang dan meneriakkan tuntutan. Bayarannya? Rp50 ribu per orang.

Baca Juga :  GPPHN Tolak perluasan Asas Dominus Litis Dalam RUU KUHAP

“Saya diajak Bang Jahar. Katanya cuma demo, teriak-teriak dikit, bawa spanduk, dapat uang,” aku salah satu peserta demo yang enggan disebutkan namanya.

Skenario ini diduga dirancang untuk membangun opini bahwa Rahmadi layak dihukum berat.

Padahal, menurut pengacara Rahmadi, Suhandri Umar Tarigan, proses hukum terhadap kliennya penuh kejanggalan.

“Ini bukan hanya kriminalisasi, tapi pembunuhan karakter. Bukti lemah, tapi ditekan opini publik. Rahmadi tidak punya sabu itu, dan bukan pengedar,” tegas Suhandri.

Lebih parahnya, penangkapan Rahmadi pun penuh tanda tanya.

Ia diamankan oleh tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut di sebuah toko pakaian.

Matanya dilakban, tubuhnya dipukul, ditendang dan diinjak injak saat ditangkap, tapi tak ditemukan sabu pada dirinya.

Belakangan, baru diketahui bahwa barang bukti berupa sabu ditemukan di mobilnya – yang diduga kuat sengaja diletakkan alias ‘cipta kondisi’ oleh oknum agar bisa menjerat Rahmadi sebagai tersangka.

Baca Juga :  Panen Jamur Tiram Hasil Budidaya Warga Binaan Rutan I Medan

“Kami sudah laporkan penyiksaan ini ke Polda Sumut. Tapi, sampai sekarang kasusnya seakan jalan di tempat. Di Bidpropam pun sudah gelar, namun Kompol DK, terlapor utama, tak hadir meski kantornya hanya seberang ruangan,” ujar abang kandung Rahmadi.

Gelombang tekanan terhadap PN Tanjungbalai makin kencang. Namun, publik kini mulai sadar bahwa ada yang tidak beres.

Sejumlah tokoh masyarakat dan praktisi hukum meminta majelis hakim tidak terpengaruh provokasi bayaran.

“Keadilan jangan tunduk pada kerumunan yang diskenariokan. Hakim harus melihat fakta hukum, bukan spanduk dan sorakan,” ujar pengamat hukum pidana, Rifky Harahap.

Kasus ini menjadi potret buram peradilan, sekaligus tamparan keras terhadap institusi penegak hukum yang seharusnya menjaga marwah keadilan, bukan menjadi aktor kriminalisasi.

Satu nama, Rahmadi, kini menjadi simbol betapa mudahnya warga biasa dijadikan kambing hitam dalam perang semu melawan narkoba.(red)

Berita Terkait

Rahmadi dan Dugaan Kriminalisasi di Balik Sidang Narkotika Tanjungbalai
DI LAPAS CIPINANG, DIRJENPAS INGATKAN TENTANG PASSION PEMBINAAN
Kunjungan Wasmat dari Pengadilan Negeri Sibolga, Pastikan Pelaksanaan Putusan Sesuai Ketentuan
Program Rehabilitasi di Lapas Sibolga Hadirkan Penyuluh Agama dari Kemenag
Merdeka Kreativitas Walau Tempat Terbatas, Lapas Sibolga Siap Sukseskan IPPA FEST
Tak Terlibat Keributan, KB FKPPI 0202.02 Tanjung Morawa Tegaskan Nama Baik Harus Dijaga
Warga Apresiasi Satlantas Madina; Buat SIM Sesuai SOP, Mudah dan Cepat
37 Napi High Risk dari Jatim Dipindah ke Nusakambangan, Komitmen Zero Narkoba dan HP

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:47 WIB

“Dengan Santun & Humanis Anggota Polsek Kedungpring Giat patroli perintis presisi obvit di wilayah Kedungpring”

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:43 WIB

“Patroli Blue Light Polsek kedungpring Antisipasi Hitam-Hitam dan Jaga Keamanan”

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:39 WIB

“Patroli Perintis Presisi Dialogis Anggota Polsek kedungpring, Upaya Ciptakan Situasi kondusif”

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:35 WIB

Cegah laka lantas serta sarana edukasi keselamatan berlalulintas bagi masyarakat polsek sukorame awali giat dengan pengaturan lalin.

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:28 WIB

dalam rangka dorong program astacita pemerintah polsek sukorame melalui polisi pendamping secara aktif laksanakan sambang kelompok tani

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:17 WIB

“Polsek Glagah Lakukan Patroli Dialogis, Berikan Rasa Aman dan Nyaman kepada masyarakat”

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:14 WIB

“LAPORAN KEGIATAN UJIAN PENJARINGAN PERANGKAT DESA GEDANGAN JABATAN KAUR PERENCANAAN DAN KASI PEMERINTAHAN, DESA GEDANGAN, KEC. SUKODADI, KAB. LAMONGAN TAHUN 2025”

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:01 WIB

Polsek sukodadi Lakukan patroli kota presisi Blue light, Ciptakan Situasi kondusif.

Berita Terbaru