Sibolga – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga menerima kunjungan jajaran Pengadilan Negeri Sibolga Kelas IIB dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pengawasan dan Pemantauan (Wasmat) terhadap pelaksanaan putusan pidana, Senin (14/07/2025).
Kegiatan Wasmat ini dilaksanakan oleh Hakim PN Sibolga, Fitrah Akbar Citrawan, didampingi oleh Panitera Muda Pidana, Christy Tomy Pasaribu, serta sejumlah staf dari Kepaniteraan Pidana.
Pelaksanaan Wasmat merupakan bagian dari implementasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) dan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) yang mewajibkan hakim untuk melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap di Lembaga Pemasyarakatan.
Dalam kunjungan ini, tim PN Sibolga melakukan observasi langsung terhadap aktivitas pembinaan warga binaan, serta memastikan bahwa pelaksanaan pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Sibolga, Novriadi, menyatakan bahwa pelaksanaan Wasmat ini sebagai bagian penting dalam proses penegakan hukum dan pembinaan yang akuntabel di dalam Lapas, Senin (28/07/2025).
“Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan Wasmat oleh PN Sibolga. Ini adalah wujud kolaborasi yang sehat antara Lembaga Peradilan dan Pemasyarakatan. Kami di Lapas Sibolga berkomitmen penuh untuk melaksanakan setiap putusan pengadilan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum,” tegas Kalapas Novriadi.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan semacam ini menjadi ruang evaluasi yang konstruktif untuk memastikan bahwa proses pembinaan yang dijalankan benar-benar berorientasi pada keadilan, hak asasi manusia, dan reintegrasi sosial warga binaan.
Dengan pelaksanaan Wasmat ini, Lapas Sibolga menunjukkan keterbukaan dan komitmen dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan secara optimal dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dan pemasyarakatan di Indonesia. (AVID/Tim Humas Lasiga).