Kapolda Ancam Tindak Tegas Siapa pun yang Terlibat dalam Pembakaran Lahan di Rokan Hilir

WARTA REALITAS

- Redaksi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:31 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru  — Kepolisian Daerah Riau mengeluarkan peringatan keras terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan di Kabupaten Rokan Hilir. Kepala Polda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti menjadi dalang di balik kebakaran yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan ancaman kesehatan bagi masyarakat.

Peringatan itu disampaikan langsung oleh Irjen Herry Heryawan saat meninjau lokasi titik api di Kelurahan Sei Gajah Induk, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu, 19 Juli 2025. Dalam kunjungan itu, ia tak hanya memantau penanganan lapangan, tetapi juga memberikan dukungan moril kepada petugas gabungan yang sedang memadamkan kebakaran di lahan yang luasnya mencapai lebih dari 100 hektare.

Kepada wartawan, Kapolda menyampaikan bahwa pembakaran lahan bukanlah pelanggaran ringan, melainkan kejahatan serius terhadap lingkungan. Ia menegaskan bahwa tak akan ada kompromi terhadap pelaku-pelaku yang dengan sengaja membakar hutan demi membuka lahan baru.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap tindakan pembakaran lahan adalah kejahatan serius yang mengancam lingkungan, kesehatan publik, dan masa depan generasi mendatang. Polda Riau berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi pelaku-pelaku perusak lingkungan,” ujar Irjen Herry.

Baca Juga :  Kapolda Riau Siap Sikat Preman dan Ormas Pembuat Onar, Bentuk Tim Khusus di Tiap Polres

Kapolda juga menyatakan bahwa dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap sumber awal api. Ia mengatakan akan memanggil kepala desa serta aparatur di wilayah tersebut untuk mengusut siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait disebutnya sebagai langkah awal untuk mengungkap aktor intelektual di balik bencana ekologis ini.

“Setelah ini saya akan panggil kepala desa dan pihak terkait, siapa yang membuka lahan dan segera kita tentukan tersangkanya. Ini nggak main-main,” katanya.

Polda Riau, kata Kapolda, sedang menerapkan strategi Green Policing sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga lingkungan hidup. Ia menyebut pendekatan itu akan dijalankan secara konsisten, termasuk penegakan hukum yang tegas, adil, dan transparan kepada para pelaku.

Selain penindakan, Irjen Herry juga menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam upaya pemadaman dan penanggulangan karhutla. Menurutnya, kerja sama antara BPBD, Pemprov, Pemda, TNI, dan Polri menjadi langkah krusial dalam menanggulangi bencana tersebut.

Baca Juga :  Penertiban TNTN Bukan Sekadar Tegakkan Hukum: Negara Hadapi Ancaman Kerusakan Ekosistem dan Konflik Agraria

Ia pun menambahkan bahwa edukasi dan literasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam pencegahan ke depan. Masyarakat, menurutnya, harus diberikan pemahaman yang kuat bahwa membuka lahan dengan cara dibakar adalah perbuatan melawan hukum dan berdampak luas terhadap kehidupan sosial dan ekologi.

“Upaya-upaya literasi dan edukasi kepada masyarakat di sekitar lokasi maupun di wilayah terbuka akan terus kita lakukan agar tidak melakukan pembukaan lahan secara ilegal,” tegasnya.

Usai meninjau lokasi kebakaran, Kapolda Riau dijadwalkan menggelar rapat terbatas bersama Bupati Rokan Hilir guna menyusun langkah lanjutan. Ia menyebut bahwa sejumlah wilayah lain di Riau juga mengalami situasi serupa, sehingga koordinasi lintas sektor menjadi sangat penting dalam mengatasi krisis yang berulang setiap musim kemarau ini.

Kebakaran hutan dan lahan di Riau kembali menjadi ancaman nyata. Kabut asap mulai menyelimuti beberapa wilayah, mengganggu aktivitas warga dan berpotensi merusak sistem pernapasan, terutama bagi anak-anak dan lansia. Warga berharap aparat penegak hukum benar-benar serius dalam menindak pelaku pembakaran, dan tidak berhenti pada retorika semata. (ROS H)

Berita Terkait

Karhutla Meluas di Rohil, Kapolda Riau Sebut Penanganan Harus Terpadu dan Sistematis
Tudingan Sri Wahyuni Tak Berdasar, PT PSN Siap Laporkan Balik Jika Fitnah Terus Disebarkan ke Publik
BEM Se-Riau Kritik Retorika Politik yang Dinilai Justru Perlemah Gerakan Lingkungan di Daerah
Irjen Herry Heryawan: Dari Rimbang Baling ke Tesso Nilo, Kami Kawal Hutan agar Tak Jadi Perkebunan Sawit
Penertiban TNTN Bukan Sekadar Tegakkan Hukum: Negara Hadapi Ancaman Kerusakan Ekosistem dan Konflik Agraria
Polda Riau Siap Jalankan Program Berkelanjutan Atasi Kendaraan Over Dimension dan Over Loading
Penghargaan untuk Bripka Agus Budiadi dari Polda Riau, Berkat Keberanian dan Insting dalam Menangkap Pelaku Curanmor
Trainer Profesional Bimbing Personel Polda Riau dalam Public Speaking dan Service Excellence

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:39 WIB

“Polsek brondong Tingkatkan patroli kota presisi, Cegah 3C Di wilayahnya”

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:35 WIB

“Anggota Polsek brondong Berhasil Mengantisipasi Balap liar dan knalpot Brong Dengan Patroli Blue light”

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:32 WIB

” Polsek brondong laksanakan pengaturan lalu lintas kota presisi di depan SPBU brondong”

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:24 WIB

“Polsek Brondong Laksanakan Patroli kota presisi dan himbauan kamtibmas”

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:19 WIB

“Polsek Brondong Gelar Patroli Kota Presisi Di obyek vital Guna Cegah 4C”

Sabtu, 19 Juli 2025 - 13:21 WIB

” Polsek sukodadi laksanakan patroli kota presisi dialogis antara lain ciptakan suasana aman dan kondusif Di kereta Api”

Sabtu, 19 Juli 2025 - 13:15 WIB

“Anggota Polsek Sukodadi Laksanakan patroli kota presisi, Monitoring cegah bencana alam di wilayah sukodadi”

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:57 WIB

“Polsek sukodadi laksanakan patroli kota presisi di objek vital, Ciptakan suasana aman dan kondusif”

Berita Terbaru