PT Taipan Asri Internasional tak Miliki Izin Lingkungan serta Nunggak Pajak PBB 1,197 Milyar, diduga dibekingi Oknum TNI AU

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 08:34 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang –

PT Taipan Asri Internasional yang berada di Dusun I, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, yang dikenal sebagai pengelola Martabe Golf yang sekarang telah berubah Alih Fungsi menjadi Lahan Perkebunan Sawit Kamis, 17 Juli 2025.

Diamanta Sembiring (50) Warga Desa Durin Simbelang, mengatakan Pihaknya sangat kecewa dengan Sikap pihak PT Taipan Asri Internasional, sebab Kami menduga Pihak PT Taipan Asri Internasional tidak memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) maupun UKL-UPL,” Kata Diamanta Sembiring Kepada awak media.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Diamanta Sembiring, Kami sebagai Warga sangat menyesalkan tindakan Pihak PT Taipan Asri Internasional yang telah merubah Alih Fungsi Lapangan Golf menjadi Lahan Perkebunan sawit , “Kami yakin Pihak PT Taipan Asri Internasional pasti tidak memiliki Izin Amdal Atau Izin UKL – UPL, bahkan kami sangat yakin Pihak PT Taipan Asri Internasional juga tidak membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB), ” kata tegas Diamanta Sembiring.

Lanjut Diamanta Sembiring Pihaknya menjelaskan, PT Taipan Asri Internasional ini juga dapat perlindungan Khusus dari Oknum Aparat, khususnya yang di duga dibekap oleh TNI Angkatan Udara, karena yang menjaga pintu masuk PT Taipan Asri Internasional tersebut adalah Oknum TNI AU yang tidak mengenakan seragam lengkap, padahal sebagaimana kita tau bahwa Tugas Seorang TNI AU itu sudah di tentukan Negara, bukannya menjaga Pos Masuk untuk membuka tutup Portal di PT Taipan Asri Internasional yang berada di Dusun I, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga :  Brimob Merespon Cepat Aduan Masyarakat di Tanjung Morawa, Pria Kecelakaan Ternyata Bawa Narkoba

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deli Serdang M Salim Ketika di temui di kantor nya Kamis, 17 Juli 2025, Sekira Pukul 10.00 Wib, Pihaknya membenarkan terkait PT. Taipan Asri Internasional memang memiliki Hutang Pajak Bumi Bangunan (PBB),” Kata Salim.

Diterangkan M Salim PT Taipan Asri Internasional Memiliki 2 tunggakan Nomor Objek Pajak (NOP) saat ini memang menunggak Tagihan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Senilai Rp. 1.190.250.779 dengan Luas lahan 422.203,00 atau sekira 42,2 Ha, dari bulan Oktober 2022 sampai dengan 31 Juli 2025, Sedangkan yang satu lagi Pihak PT Taipan Asri Internasional memiliki tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dengan luas lahan 31.934.000 atau 3,1 Ha dengan Nilai Tunggakan Pajak senilai Rp. 7.567.081,” Kata Salim.

Baca Juga :  Pimpin Apel Bersama, Menteri HAM Ajak Seluruh Jajaran Untuk Bersatu dan Perkuat Kebersamaan

M Salim Berharap pihak PT Taipan Asri Internasional agar taat dalam melakukan Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB), Kami sudah menyerahkan Nomor Objek Pajak (NOP) yg menunggak Pajak ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang Surat Kuasa Khusus (SKK) ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang sudah kami buat, Kejaksaan Negeri Deli Serdang saat ini sedang Bekerja,”kata Salim.

Terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang, Elinasari Nasution, ketika di konfirmasi Via Seluler pihaknya membenarkan kan Pihak PT Taipan memang tidak memiliki izin Apapaun Baik izin Amdal ataupun Izin Lingkungan hidup,” Kata Elinasari Nasution.

Lanjut Elinasari Nasution, Kami berharap pihak PT Taipan Asri Internasional segera melakukan pengurusan izin, kami sudah panggil pihak PT Taipan Asri Internasional Ke kantor, “ya pihak PT Taipan akan segera mengurus izin Lingkungan hidup , ” tegas Elinasari. (Tim)

Berita Terkait

Denpom I/5 Medan Kembali Tebar Kepedulian Di Jumat Berkah
Birokrasi Sumut Gagal Disapu Bersih? Topan Ginting Kena OTT, Bobby Malah Rem Mendadak!
Herry Yap Apresiasi Profesionalisme PN Jakbar dan Kejari Jakbar dalam Penyelesaian Perkara Net 89
Berita Heboh di Medsos Seorang Nenek Tewas Tabrakan Dengan Iringan PJR Poldasu Ternyata Hoaks
‎Tragedi di Tengah Pesta Rakyat: Tiga Nyawa Melayang dalam Acara Resepsi Putra Gubernur dan Putri Wakil Bupati Garut
Jelang Musyawarah, Dukung Terus Mengalir : “Kami Percaya, Osama Bisa Jadi Motor Perjuangan FKPPI Tanjung Morawa”
Satya Dharma Bhakti: Rutan Perempuan Medan Dorong Pembinaan Kepribadian Lewat Pramuka
Bangkit dari Jerat Narkoba, 50 Warga Binaan Lapas Sibolga Jalani Rehabilitasi

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 13:06 WIB

Patroli Polsek Labuhan Ruku Amankan Simpang Bogak dan Pajak Impres Tanjung Tiram  

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:48 WIB

Patroli Blue Light Satlantas Polres Batu Bara Tingkatkan Keselamatan Jalan Raya  

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:35 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Gabungan Cegah Kejahatan  

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:29 WIB

Patroli Mobile Polsek Limapuluh Cegah Tawuran dan Gangguan Kamtibmas  

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:49 WIB

Patroli Presisi Polres Batu Bara Jamin Keamanan Jalinsum Rel Pontas

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:47 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Patroli Kibas Bendera dan Rekam Video Arus Lalu Lintas di Lokasi Rawan

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:46 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Lokasi Rawan Kecelakaan dan Kemacetan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:56 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Atur Lalu Lintas dan Tegakkan Hukum di Beberapa Titik Rawan  

Berita Terbaru