Sibolga – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga kembali menegaskan komitmennya dalam memutus mata rantai ketergantungan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Sebanyak 50 narapidana kasus narkoba resmi mengikuti Program Rehabilitasi Pemasyarakatan tahap pertama, Selasa (15/7/2025).
Para peserta telah melalui proses asesmen yang ketat dan kini menghuni blok khusus rehabilitasi yang telah disiapkan pihak Lapas.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Ibnu Taqwym, hadir memberikan pengarahan dan motivasi langsung kepada warga binaan.
“Ingatlah keluarga kalian. Jadikan program ini sebagai langkah awal menuju kehidupan yang lebih baik dan bermanfaat,” pesan Ibnu.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik),Krispinus Tarigan, menjelaskan bahwa program ini akan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tapanuli Selatan, serta Kementerian Agama Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Rehabilitasi akan diisi dengan kegiatan konseling, pembinaan spiritual, pelatihan keterampilan, serta penguatan karakter. Tenaga profesional dilibatkan untuk memastikan proses berjalan efektif dan menyentuh sisi kemanusiaan warga binaan.
Program ini menjadi bukti nyata bahwa Lapas Sibolga tidak hanya fokus pada keamanan, tetapi juga serius dalam pembinaan dan pemulihan narapidana agar siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif.(AVID/rel)