Batu Bara (wartarealitas.com)-Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada Kamis, 3 Juli 2025, pukul 07.00 WIB s/d selesai, di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K.
Pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang kondusif dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara. Personel Sat Lantas Polres Batu Bara juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini dilaksanakan di beberapa titik, antara lain Jalinsum Simpang Kwala Tanjung, Exit Tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima, dan beberapa titik lainnya. Hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah terciptanya situasi kamseltibcarlantas yang kondusif dan menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sat Lantas Polres Batu Bara akan terus melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas untuk menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Sumber:Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi SH
Editor:Dewo