Kegiatan KRYD Polsek Brondong Berhasil Amankan Miras di wilayah Hukumnya.

REDAKSI LAMONGAN 01

- Redaksi

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:11 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan | wartarealitas.com- Kegiatan giat Kanit samapta ,Kanit reskrim, Ka SPK beserta Anggota jaga Polsek Brondong telah mengamankan miras jenis arak sebagaimana di maksud dalam Perda Kab. Lamongan no. 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.

Dalam sambutan nya kapolsek brondong Kompol moch lazib, S. H., saat dikonfirmasi media menjelaskan, dalam kegiatan ini kepolisian menerapkan sesuai dengan Dasar hukum sebagai berikut, Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (1) huruf e Jo Pasal 31 ayat (2) Perda Kab. Lamongan no. 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan, Peredaran Minuman Beralkohol”tegasnya kapolsek brondong Kompol moch lazib, S. H., saat dikonfirmasi media.

Waktu Dan Tempat Kejadian,
Hari.selasa tanggal 01 juli 2025 sekira pukul 07.00 Wib saat patroli KRYD di jalan raya Deandeles brondong Kec. Brondong Kab. Lamongan.

Identitas Saksi,
Abdul surahmad, 54 th, Polri, Aspol Polsek brondong Kab. Lamongan., Dadang .M ,40 th polri Aspol Polsek brondong kab lamongan., Agung setiawan 43 th, Polri, Aspol Polsek Brondong, Kab. Lamongan.

IDENTITAS PENJUAL,
M.safi,i Lamongan 06 -12-1973 alamat : solokura Rt/Rw 006/001 Kec Babat Kab. Lamongan.

Kronologi Kejadian,
Pada hari Selasa tanggal 01 juli 2025, sekira pukul 07.00 Wib, Kanit samapta, kanit reskrim Ka SPK beserta anggota jaga melaksanakan giat patroli KRYD mendapat informasi ada orang berkumpul setelah di cek ternyata benar di rmh tersebut telah menjual miras jenis arak di rumah saudara M.safi,i kemudian di tindak lanjuti petugas mendapati minuman beralkohol dan mengamankan minuman 2 botol aqua @ 1.5 liter total 3 liter jenis arak selanjutnya kami Lakukan Tindakan Kepolisian dengan mengamankan BB ke Polsek Brondong dan mencatat identitas pemilik Miras tersebut,

Baca Juga :  Polsek Sukodadi giat patroli obyek vital dengan sasaran perbankan antara lain.

Barang Bukti Yang Diamankan,
2 botol Aqua @ 1.5 liter total 3 liter jenis arak.

Rencana Tindak Lanjut,
Mencatat Identitas pemilik / penjual dan Dokumentasi, Mengamankan BB, Melaporkan kepada pimpinan (*)

Berita Terkait

Kegiatan patroli kota presisi obyek vital polsek sukodadi, Berjalan kondusif.
Polsek sukodadi Lakukan patroli blue light tengah malam, Cegah Tindak pidana 3C.
Kegiatan patroli kota presisi dialogis polsek sukodadi, berjalan kondusif.
Polsek sukodadi berikan pelayanan lalu lintas pagi, Antisipasi kemacetan di wilayah sukodadi.
Polsek Sukodadi monitoring P2B, Upaya mendukung ketahanan pangan bergizi Nasional.
Patroli monitoring polsek Sukodadi, Antisipasi bencana alam dan cuaca Ekstrim.
Polsek Sukodadi Patroli kota Presisi obyek vital, Berhasil ciptakan Situasi yang kondusif.
Operasi Miras di Kedungpring, polsek Kedungpring Amankan 15 Liter Miras Jenis Toak.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:20 WIB

Polsek Indrapura Terima Ucapan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79 dari Camat dan Kades Air Putih

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:18 WIB

Polres Batu Bara Gelar Upacara Hari Bhayangkara Ke-79 dengan Tema ‘POLRI Untuk Masyarakat

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:15 WIB

Polsek Lima Puluh Gelar Patroli Mobile untuk Antisipasi Tawuran dan Geng Motor

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:12 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light untuk Antisipasi Kejahatan di Jalinsum

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:10 WIB

Polsek Labuhan Ruku Gelar Patroli untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:03 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Presisi Roda-4 untuk Antisipasi Kejahatan di Jalinsum

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:00 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light untuk Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas

Senin, 30 Juni 2025 - 14:15 WIB

Polsek Medang Deras Gelar Patroli Malam untuk Antisipasi Kejahatan dan Geng Motor

Berita Terbaru