Batu Bara (wartarealitas.com)- Polsek Indrapura melalui Bhabinkamtibmas Aipda J. Sagala, S.H., melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center 110 POLRI kepada masyarakat di Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, pada hari Rabu, 18 Juni 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang layanan darurat yang disediakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk membantu masyarakat dalam situasi darurat atau membutuhkan bantuan polisi. Masyarakat menerima arahan dengan positif dan antusias, sehingga situasi berjalan dengan aman dan kondusif.
Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, S.H., berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya layanan darurat Call Center 110 POLRI dan memudahkan masyarakat dalam mengakses bantuan polisi saat dibutuhkan. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber:Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi SH
Editor:Dewo