Kutacane – Sekretaris Lsm Kaliber, Sumadi, secara tegas meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera menyelidiki dugaan penyimpangan dana desa di Desa Lawe Sigala-gala Barat Jaya, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara. Permintaan ini disampaikan pada Selasa, 17 Juni 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam keterangannya kepada media di kantor LSM Kaliber yang berlokasi di Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam, Sumadi mengungkapkan bahwa laporan berasal dari Ketua BPK Desa dan sejumlah warga setempat. Mereka mencurigai adanya penyalahgunaan dana desa yang dikelola oleh oknum kepala desa (kades), terutama dalam kurun waktu 2022 hingga 2024.
“Kami menerima laporan adanya kegiatan pembangunan seperti rabat beton yang tidak sesuai petunjuk teknis. Bahkan, di tahun 2025 ini, papan informasi (Baliho APBDes) pun tidak dipasang, padahal sudah diinstruksikan oleh pemerintah. Ini memunculkan dugaan kuat bahwa proses pengelolaan anggaran tidak transparan,” ungkap Sumadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menyoroti beberapa proyek desa yang diduga bermasalah, mulai dari pembangunan posyandu, pembagian alat semprot, hingga pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Ketidaksesuaian tersebut mencakup kedalaman pondasi, lebar dan tinggi konstruksi yang jauh dari standar yang ditentukan.
Mirisnya lagi, kata Sumadi, meskipun anggaran dari pusat terus mengalir dalam jumlah miliaran rupiah, kondisi Desa Lawe Sigala-gala Barat Jaya tidak menunjukkan kemajuan berarti. “Jika kita jujur, desa ini dari tahun ke tahun seperti tidak tersentuh pembangunan. Ini harus diusut tuntas sampai ke meja hijau,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua BPK Desa Lawe Sigala-gala Barat Jaya, M. Nuh Mudawi, juga mengungkapkan dugaan serius terkait bantuan alat semprot pertanian yang disalurkan pada tahun 2022. Dari total 150 unit yang seharusnya dibagikan ke warga, hanya 95 unit yang benar-benar sampai ke tangan masyarakat. Sisanya, sebanyak 55 unit, tidak diketahui keberadaannya.
Tak hanya itu, M. Nuh juga mengaku tanda tangannya sebagai Ketua BPK diduga dipalsukan dalam dokumen resmi oleh oknum terkait. “Kami sudah coba klarifikasi ke kepala desa, tapi tidak ada respon, bahkan pesan WhatsApp dari media pun tidak dibalas,” katanya.
Sumadi menegaskan bahwa pihaknya, bersama LSM dan media, akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga meminta agar APH tidak ragu menindak oknum kepala desa dan jajarannya jika terbukti melakukan penyimpangan, sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
(Syah Putra)