Batu Bara (wartarealitas.com)-Satlantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pelayanan polisi melalui Call Center 110 pada hari Senin tanggal 16 Juni 2025 pukul 14.00 WIB s/d selesai di Simpang Empat Limapuluh Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasatlantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K., bersama para Kanit dan Personil Satlantas Polres Batu Bara. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberitahu masyarakat bahwa pelayanan polisi dapat diakses melalui Call Center 110.
Masyarakat diinformasikan bahwa jika membutuhkan bantuan polisi di wilayah hukum Polres Batu Bara, dapat segera menghubungi Call Center 110. Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan baik, dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan layanan Call Center 110 dalam situasi darurat atau membutuhkan bantuan polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan polisi dan mendapatkan bantuan yang dibutuhkan dalam situasi darurat.
Sumber:Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi SH
Editor:Dewo