Batu Bara (wartarealitas.com)- Personil Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di beberapa titik, yaitu Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec. Sei Suka, Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Simpang Jalan Baru Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas, dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kec. Talawi. Minggu, 15 Juni 2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K., dan melibatkan KBO Lantas Polres Batu Bara, Para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara, Personil Sat Lantas Polres Batu Bara, Personil Pos Lantas Indrapura, dan Personil Pos Lantas Sei Bejangkar.
Personil Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan pengaturan arus lalu lintas serta tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata. Petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara. Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas di jalan raya.
Hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah terciptanya situasi kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K., berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Dengan semangat “Satukan Hati untuk Terus Mengabdi”, Sat Lantas Polres Batu Bara akan terus berupaya meningkatkan kegiatan pengaturan lalu lintas untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Sumber:Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi SH
Editor:Dewo