Miliki Sabu, Warga Desa Suka Maju di Tangkap Sat Resnarkoba Polres Batu Bara

Radit Ghali Sudewo

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:28 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATUBARA(wartarealitas.com)-Polres Batu Bara melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap kasus narkotika jenis shabu di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/153/VI/2025/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut, tanggal 12 Juni 2025.

Tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka melanggar Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Yang terjadi pada hari Kamis tanggal 12 Juni 2025 sekira pukul 23.30 WIB di Desa Suka Maju Kec. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara.

Denga pelapor IPTU Jimmy R Sitorus, SH, dan saksi-saksi yang hadir adalah Aipda Padil P. Nst dan Bripka Kasno S. Dan tersangka M, laki-laki berusia 31 tahun, yang bekerja sebagai nelayan dan beragama Islam, dengan alamat Desa Suka Maju Kec. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara.

Pada saat melakukan penangkapan, Sat Resnarkoba Polres Batu Bara,berhasil memeukan barang bukti, 1 buah plastik klip transparan berisi narkotika jenis shabu dengan berat brutto 0,33 gram. Yang diamankan dari tersangka.

Kronologis singkat kejadian ini, Personil Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di sebuah tempat di Desa Suka Maju Kec. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara.

Setelah dilakukan penyelidikan, sekira pukul 23.30 WIB, personil berhasil menangkap tersangka M yang berusaha melarikan diri. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 buah plastik klip transparan berisi shabu dari tangan kanan tersangka. Tersangka mengakui bahwa shabu tersebut diperoleh dari seorang bernama S alias H.

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Ekstasi dan Ganja, 18 Tersangka Diamankan

Tindakan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Batu Bara adalah mengamankan tersangka, menyita barang bukti, mengembangkan jaringan, melakukan gelar perkara, dan memeriksa saksi-saksi.

Dan rencana tindak lanjut, memproses sidik, mengungkap jaringan, mengirim barang bukti ke Labfor, dan melakukan gelar perkara.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh Satresnarkoba Polres Batu Bara di bawah pimpinan. “Polres Batu Bara akan terus berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara”, ujarnya Kasat Resnarkoba, AKP Ramses P. Panjaitan, SH.

Sumber:Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi SH

Editor:Dewo

Berita Terkait

Operasi Miras di Kedungpring, polsek Kedungpring Amankan 15 Liter Miras Jenis Toak.
Kegiatan KRYD Polsek Brondong Berhasil Amankan Miras di wilayah Hukumnya.
Polsek Medang Deras Gelar Patroli Malam untuk Antisipasi Kejahatan dan Geng Motor
Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Pengaturan Lalin untuk Ciptakan Kamseltibcarlantas yang Kondusif
Polres Batu Bara Gelar Patroli Presisi Roda-4 untuk Antisipasi Kejahatan di Jalinsum
Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Cooling System untuk Menciptakan Rasa Aman dan Memberikan Himbauan Kamtibmas
Polres Batu Bara Gelar Patroli Presisi Roda-4 untuk Antisipasi Kejahatan di Jalinsum
Polsek Brondong Gelar patroli Blue light, Antisipasi Gesekan oknum Perguruan silat dan kriminalitas.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:32 WIB

Denpom 1/5 Medan Ucapkan Selamat HUT ke 435 Kota Medan, Satya Wira Wacaksana Tulus Mengabdi untuk Medan

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:33 WIB

Kegiatan patroli kota presisi obyek vital polsek sukodadi, Berjalan kondusif.

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:28 WIB

Polsek sukodadi Lakukan patroli blue light tengah malam, Cegah Tindak pidana 3C.

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:23 WIB

Kegiatan patroli kota presisi dialogis polsek sukodadi, berjalan kondusif.

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:19 WIB

Polsek sukodadi berikan pelayanan lalu lintas pagi, Antisipasi kemacetan di wilayah sukodadi.

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:07 WIB

Patroli monitoring polsek Sukodadi, Antisipasi bencana alam dan cuaca Ekstrim.

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:02 WIB

Polsek Sukodadi Patroli kota Presisi obyek vital, Berhasil ciptakan Situasi yang kondusif.

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:53 WIB

Operasi Miras di Kedungpring, polsek Kedungpring Amankan 15 Liter Miras Jenis Toak.

Berita Terbaru