BATUBARA(wartarealitas.com)-Polres Batu Bara melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batu Bara menggelar kegiatan sosialisasi sebagai narasumber dengan tema “Peningkatan Pemahaman Hukum Terkait Narkoba” di Aula Abdi Praja Pemerintah Kabupaten Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara pada Kamis, 12 Juni 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., KBO Satresnarkoba, Ipda Juber R. Simanjuntak, S.H., Ps. Kaurmintu Satresnarkoba, Brigadir Hidayat A. Rambe, S.H., Kepala BNN Kabupaten Batu Bara, AKBP Arnis Syafni Yanti, S.E., M.M., serta perwakilan dari berbagai OPD Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Dalam kegiatan ini, disampaikan bahwa sudah banyak contoh yang hancur karena penyalahgunaan narkoba, dari mulai yang dipenjara hingga ada yang gila. Oleh karena itu, perlu kerja sama dari semua stakeholder untuk memberantas narkoba demi mencapai Indonesia Emas tahun 2045.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum terkait narkoba dan memperkuat kerja sama antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Kegiatan berjalan aman dan baik di bawah pengawasan Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H.
Sumber:Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi SH
Editor:Dewo