BATUBARA(wartarealitas.com)-Polres Batu Bara melaksanakan patroli kota presisi Blue Light menggunakan kendaraan roda 4 untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara pada Kamis, 12 Juni 2025, pukul 01.00 WIB s/d selesai.
BRIPKA Danny EO dan BRIPDA Adi Sihombing melaksanakan keguatan dengan menggunakan 1 unit kendaraan roda 4 Sat Samapta Isuzu D-Max. Rute patroli meliputi Jalinsum Limapuluh dan Simpang RSUD Batu Bara Desa Kuala Gunung Kecamatan Limapuluh.
Tujuan dari patroli ini adalah untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C dan kejahatan jalanan lainnya di jalan lintas Sumatera wilayah hukum Polres Batu Bara. Hingga saat ini, situasi kamtibmas di rute patroli Jalinsum Limapuluh terpantau aman dan kondusif.
Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Juni Hendrianto, S.H., M.H., memantau langsung kegiatan patroli ini dan berharap bahwa patroli Blue Light dapat menjadi salah satu cara efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Batu Bara. Dengan adanya patroli ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Sumber:Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi SH
Editor:Dewo