Polres Batu Bara Berhasil Menangkap 1 Orang Pemilik Narkotika Jenis Sabu

Radit Ghali Sudewo

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:53 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATUBARA(wartarealitas.com)-Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus narkotika jenis shabu di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, pada Kamis, 12 Juni 2025, sekira pukul 01.30 WIB. Kasus ini terungkap setelah personil Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan penggrebekan terhadap seorang laki-laki yang diduga memiliki dan menjual narkotika shabu.

Laporan Polisi Nomor LP/A/149/VI/2025/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut, tanggal 12 Juni 2025. Sebagaimana dengan tindak pidana narkotika yang diatur dalam UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Tersangka yang diamankan adalah WP Alias Y, laki-laki berusia 25 tahun, warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip transparan yang berisi narkotika shabu berat brutto 0,21 gram, 1 (satu) buah pipet berbentuk skop, uang tunai sebesar Rp 500.000, dan 1 (satu) unit handphone android merk Realme warna hitam.

Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk dipercaya bahwa adanya seorang laki-laki yang memiliki narkotika shabu untuk dijual di Desa Sumber Makmur. Setelah mendapat informasi tersebut, personil Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dan penggrebekan, serta berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti.

Baca Juga :  Satresnarkoba Gayo Lues Berhasil Gagalkan 36,7 Kg Ganja, Tapi Mengapa Jaringan Masih Subur?

Tindakan yang telah dilakukan oleh Polres Batu Bara adalah mengamankan tersangka, menyita barang bukti,m engembangkan jaringan, gelar perkara, mengambil keterangan saksi-saksi

Rencana tindak lanjut, seperti, proses sidik, mengungkap jaringan, mengirim barang bukti ke Labfor, gelar perkara.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., memimpin langsung kasus ini dan berharap bahwa Polres Batu Bara dapat terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Sumber:Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi SH

Editor:Dewo

Berita Terkait

Polsek Indrapura Terima Ucapan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79 dari Camat dan Kades Air Putih
Polres Batu Bara Gelar Upacara Hari Bhayangkara Ke-79 dengan Tema ‘POLRI Untuk Masyarakat
Polsek Lima Puluh Gelar Patroli Mobile untuk Antisipasi Tawuran dan Geng Motor
Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light untuk Antisipasi Kejahatan di Jalinsum
Polsek Labuhan Ruku Gelar Patroli untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Polsek Medang Deras Gelar Patroli Malam untuk Antisipasi Kejahatan dan Geng Motor
Polres Batu Bara Gelar Patroli Presisi Roda-4 untuk Antisipasi Kejahatan di Jalinsum
Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light untuk Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:20 WIB

Polsek Indrapura Terima Ucapan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79 dari Camat dan Kades Air Putih

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:18 WIB

Polres Batu Bara Gelar Upacara Hari Bhayangkara Ke-79 dengan Tema ‘POLRI Untuk Masyarakat

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:15 WIB

Polsek Lima Puluh Gelar Patroli Mobile untuk Antisipasi Tawuran dan Geng Motor

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:12 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light untuk Antisipasi Kejahatan di Jalinsum

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:10 WIB

Polsek Labuhan Ruku Gelar Patroli untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:03 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Presisi Roda-4 untuk Antisipasi Kejahatan di Jalinsum

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:00 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light untuk Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas

Senin, 30 Juni 2025 - 14:15 WIB

Polsek Medang Deras Gelar Patroli Malam untuk Antisipasi Kejahatan dan Geng Motor

Berita Terbaru