BATUBARA(wartarealitas.com)-Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada Rabu, 11 Juni 2025, pukul 07.00 WIB s/d selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang kondusif dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Pengaturan lalu lintas dilakukan di beberapa titik, seperti Jalinsum Simpang Kwala Tanjung, Exit Tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima, dan lain-lain. Personil Sat Lantas Polres Batu Bara juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K., dan melibatkan beberapa personil lainnya. Hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah terciptanya situasi kamseltibcarlantas yang kondusif dan menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Sumber:Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi SH
Editor:Dewo