Lamongan | wartarealitas.com-
Sejumlah anggota polsek kedungpring polres lamongan kembali melaksanakan kegiatan patroli dialogis dan pemasangan pamflet himbauan knalpot brong di wilayah polsek kedungpring polres lamongan, Hari/tanggal : Jum’at, tanggal 06 Juni 2025 Pkl : 09.30 WIB s/d selesai.
TEMPAT,
Di wilayah hukum polsek kedungpring.
Pada hari ini Jum’at tanggal 06 Juni 2025 mulai Pukul 09.30 WIB s/d Selesai, Anggota Jaga Polsek Kedungpring Melaksanakan kegiatan Patroli dialogis dan pemasangan PAMFLET KNALPOT BRONG dan Lamongan bersih dari minuman keras dalam upaya menjaga kondusifitas di wilayah hukum kabupaten Lamongan.
DASAR,
(1). UU no 22 tahun 2009 pasal: 285 ayat 1 Jo 106 ayat 3.
!2). Pasal 4 ayat (2) dan pasal 24 ayat (1) huruf e Jo pasal 31 ayat (2) perda kab. Lamongan no. 16 tahun 2019 tentang pengawasan dan pengendalian peredaran minuman Beralkohol.
Petugas,
Aiptu Joko Agus G. S., Aipda Sudarmaji , Aipda Antog Kristianto , Serka Putut, Suharsono (Sat pol PP).
Patroli dialogis dalam rangka pemasangan PAMFLET KNALPOT BRONG untuk menciptakan harkamtibmas yang aman kondusif di wilayah kec. Kedungpring kab Lamongan.
Sementara itu dalam sambutan nya kapolsek kedungpring Akp Sudibyo, S. H., saat dikonfirmasi media dalam sambutan membenarkan adanya kegiatan patroli dialogis dan pemasangan pamflet himbauan knalpot brong yang dilaksanakan oleh anggota polsek kedungpring tersebut antara lain petugas giat guna untuk memberikan pelayanan keamanan terhadap masyarakat dengan baik”tegasnya kapolsek kedungpring Akp Sudibyo, S. H., saat dikonfirmasi media.
Dalam kegiatan patroli dialogis dan pemasangan pamflet himbauan knalpot brong yang dilaksanakan oleh sejumlah anggota polsek kedungpring tersebut selama kegiatan patroli tersebut kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif “pungkasnya.
(Redaksi)