BATUBARA(wartarealitas.com)-Sat LantasPolres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas pada Selasa, 27 Mei 2025, pukul 07.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kamseltibcarlantas yang kondusif dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K., memimpin kegiatan bersama KBO Lantas Polres Batu Bara, para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara, personil Sat Lantas Polres Batu Bara, personil Pos Lantas Indrapura, dan personil Pos Lantas Sei Bejangkar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengaturan lalu lintas dilaksanakan di beberapa titik, antara lain:
Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec. Sei Suka, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh, Simpang MTS Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas, Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kec. Talawi
Personil Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan pengaturan arus lalu lintas serta tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata.
Selain itu, personil juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI.
Kegiatan ini berhasil menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang kondusif dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Sumber:Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi SH
Editor:Dewo