Baju Loreng dan Meja Judi: Siapa di Balik Kebal Hukum Perjudian Sumut?

WARTA REALITAS

- Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 02:55 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun |  Kasus judi online ataupun perjudian konvensional (togel) dari hari ke hari semakin marak. seperti yang terjadi Sumatera Utara saat ini.

Disetiap Kota dan Kabupaten di Sumatera Utara ptaktik perjudian jenis togel dan tembak ikan merajai lapangan, bukan tanpa sebab , lancarnya bisnis haram tersebut diduga dibackup oleh pria berbaju loreng.

Hasil investigasi awak media terlihat para pemain tembak ikan dengan santainya bertaruh mencari keberuntungan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk judi di sumut ini hampir rata dikuasai Oknum berbaju loreng bang, mana mungkin pihak Kepolisian berani menindak lokasi tersebut bang” ucap salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Baca Juga :  Polres Simalungun Ungkap Kasus Pencabulan Anak Kandung, Ayah Jahat Cabuli 3 Putrinya

Adapun inisial Oknum berbaju loreng beserta wilayah bisnisnya sebagai berikut :

1. USP diduga kelola bisnis perjudian di Kelurahan Serbelawan, Kabupaten Simalungun
2. IH diduga Kelola Perjudian di Kelurahan (Nagori) Perdagangan, Kabupaten Simalungun
3. SMRT diduga kelola perjudian di Kabupaten Simalungun, Kota Pematangsiantar,  Kabupaten Tanah Karo
Orang Kepercayaan SMRT yakni NBN
4. PSRB diduga kelola perjudian  di Kabupaten Batubara

“Kami mohon kepada bapak Pangdam I/BB beserta jajaran mampu menindak tegas oknum-oknum yang nakal seperti membuka atau membackup bisnis perjudian di Sumatera Utara” jelas AJ merupakan salah satu warga di Sumatera Utara kepada awak media , Kamis (22/5/2025)

Baca Juga :  Jelang PON XXI 2024, Bhabinkamtibmas Polres Simalungun Bergerak di Seluruh Desa dan Nagori Gelar Operasi Preemtif

Sementara itu ditempat terpisah, Kapenrem (Kepala Penerangan Korem) 022/Pantai Timur Mayor Inf Hairul Hadi SH, MH, saat dikonfirmasi adanya oknum berbaju loreng yang diduga kelola perjudian di Sumatera Utara mengatakan akan mendalami informasi yang diberikan oleh masyarakat.

“Terimakasih Informasinya,  akan kami dalami” pungkaanya kepada awak media melalui via whatsap, Kamis (22/5/2025) (*)

Berita Terkait

Sinergi Polres Simalungun dan Kodim 0207/SML Perkuat Komitmen Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Gerbang Tol Simpang Panei Dipastikan Berfungsi Penuh untuk Mendukung Lalu Lintas NATARU 2025-2026
Polres Simalungun Klarifikasi Isu, Minta Media Tidak Sebarkan Informasi Menyesatkan
Polres Simalungun Ungkap Kasus Pencabulan Anak Kandung, Ayah Jahat Cabuli 3 Putrinya
Kapolres Simalungun Hadiri Perayaan Hari Buruh Internasional 2025 dalam Suasana Kondusif
Dorong Simalungun Save Tourism: Kapolres Simalungun Hadiri Gerakan Bersih Danau Toba Bersama Forkopimda,
Polseķ Bangun Ringkus Dua Orang Penjual Narkoba di Nagori Dolok Marlawan
Polres Simalungun Bantah Oknum Polisi Siksa Pencuri Sawit, Sebut Tersangka Diam Saat Diperiksa dan Keluarga Paksa Keluar

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 02:59 WIB

Muscablub F.SPTSI Deli Serdang Berjalan Sukses, Demokratis, dan Kondusif: Husen Tamora Terpilih Aklamasi Pimpin 2025–2030

Selasa, 22 Juli 2025 - 01:47 WIB

Bazar Produk Warga Binaan, Tampilkan Karya Kreatif dan Produktif

Senin, 21 Juli 2025 - 13:21 WIB

Seorang Personil BRIMOB Terkena Anak Panah Saat Meredam Aksi Tawuran Antar Warga di Belawan

Minggu, 20 Juli 2025 - 19:36 WIB

Menteri IMIPAS Sebut Anak di LPKA bagian dari Generasi Emas Indonesia, 1272 Anak Telah Diusulkan Mendapatkan Remisi Anak

Minggu, 20 Juli 2025 - 19:04 WIB

Seminar Sehari GKPI Angkat Tema “Perempuan Menopang Keutuhan Keluarga”

Minggu, 20 Juli 2025 - 11:57 WIB

Denpom I/5 Medan Kembali Tebar Kepedulian Di Jumat Berkah

Minggu, 20 Juli 2025 - 02:30 WIB

Birokrasi Sumut Gagal Disapu Bersih? Topan Ginting Kena OTT, Bobby Malah Rem Mendadak!

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:30 WIB

Herry Yap Apresiasi Profesionalisme PN Jakbar dan Kejari Jakbar dalam Penyelesaian Perkara Net 89

Berita Terbaru