BATUBARA(wartarealitas.com-) Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di beberapa titik di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kamis, 22 Mei 2025, pukul 07.00 WIB.
Kasat Lantas, AKP Agnis Juwita, S.I.K, memimpin kegiatan ini bersama, KBO Lantas Polres Batubara, para Kanit Sat Lantas Polres Batubara, personil Sat Lantas Polres Batubara, personil Pos Lantas Indrapura, dan personil Pos Lantas Sei Bejangkar.
Petugas melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalinsum Simpang Kwala Tanjung, Exit Tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh, Simpang MTS Lima Puluh.
Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas, Simpang Perumnas Lima Puluh, dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar.
Mereka juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Sumber:Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi SH
Editor:Dewo/lh