KUTACANE – Warta Realita
Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 di Desa Lawe Sumur Sepakat, Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), diduga bermasalah. Sejumlah warga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur desa.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, proyek pembangunan rabat beton yang terletak di tengah desa dinilai tidak sesuai dengan perencanaan awal. “Pembangunan tersebut awalnya direncanakan di lokasi yang belum pernah tersentuh program pembangunan desa. Namun pada kenyataannya, pekerjaan justru dilakukan di lokasi yang sebelumnya telah diperbaiki, bahkan hanya berupa tambal sulam,” ujarnya, Selasa (20/5/2025).
Warga juga mempertanyakan transparansi anggaran pembangunan yang mencapai ratusan juta rupiah tersebut. Menurutnya, kualitas dan metode pengerjaan proyek tidak mencerminkan besarnya dana yang dialokasikan. “Pekerjaan itu dilakukan tanpa hasil musyawarah desa yang sah, sehingga patut diduga menyimpang dari ketentuan,” tambahnya.
Tidak hanya itu, dana tambahan senilai Rp120 juta yang sudah ditarik dari Kas Keuangan Daerah juga turut menjadi sorotan. Hingga kini, warga tidak mengetahui ke mana dana tersebut digunakan. “Anggaran itu seakan-akan hilang tanpa ada kegiatan yang terlihat nyata di lapangan,” tegasnya.
Hasil pantauan awak media menunjukkan bahwa proyek rabat beton yang dimaksud hanya dikerjakan secara tambal sulam, dengan volume sekitar 3 meter lebar dan 200 meter panjang. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait efektivitas dan akuntabilitas penggunaan dana desa tersebut.
Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh media kepada Kepala Desa Lawe Sumur Sepakat pada Rabu (21/5/2025) melalui sambungan telepon belum membuahkan hasil. Kepala desa tidak memberikan tanggapan atas pertanyaan yang diajukan terkait proyek tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana desa demi menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara di tingkat desa.
(Laporan: Salihan Beruh)