BATUBARA(wartarealitas.com)- Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi S.H. bersama Kanit Binmas Polsek Indrapura IPDA J.Nainggolan, Kapolsub Sektor Sei Suka IPDA A.A.Siregar, serta personil.
Pada giat tersebut Polsek Indrapura berhasil mengamankan seorang laki – laki yang diduga melakukan pungli terhadap pengemudi yang melintas / keluar masuk di simpang gerbang TOL Indrapura Jalinsum Desa Sipare – pare Kec. Air Putih Kab. Batu Bara. Selasa tanggal 20 Mei 2025 pukul 10.15 Wib.
Setelah itu, pada kegiatan tersebut Polsek Indrapura berhasil mengamankan, AS (41) warga Dusun V Desa Titi Payung Kec. Air Putih Kab. Batu Bara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, petugas berhasil mengamankan barang bukti, 2 potong kain warna merah (bendera merah), 1 lampu Apil, 1 buah pluit warna biru, Uang tunai sebesar Rp. 20.000,
KRONOLOGIS KEJADIAN
Pada hari Selasa tanggal 20 Mei 2025 sekira pukul 10.15 Wib, pada saat diduga, pelaku melakukan penyetopan terhadap mobil yang melintas dijalinsum Desa Sipare – pare Kec. Air Putih Kab. Batu Bara tepatnya di simpang gerbang TOL Indrapura.
Pelaku kemudian memberikan jalan mendahulukan / memperioritaskan kendaraan yang keluar dari jalur TOL Indrapura dan menerima uang dari pengemudi tersebut.
Setelah melihat kejadian ini Kapolsek beserta Kanit Polsek Indrapura langsung mengamankan terduga pelaku pungli selanjut membawa ke Mako Polsek Indrapura Polres Batu Bara.
Kemudian petugas akan melakukan, mengamankan pelaku, sita Barang Bukti, BAI pelaku, membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Sumber:Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi SH
Editor:Dewo/lh