Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Terkait Dua Kasus Tindak Pidana

Radit Ghali Sudewo

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:31 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATUBARA(wartarealitas.com)-Polres Batu Bara telah berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menghilangkan nyawa.

Selain itu Polres Batu Bara juga berhasil mengungkap kasus pengancaman yang dilaporkan oleh seorang pengacara. Gelar dilaksanakan di Aula Konferensi Pers Polres Batu Bara.

Wakapolres Batu Bara, Kompol Imam Aliyuddin, S.H., M.H., memimpin Konferensi pers ini yang mewakili Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H. Selasa, 20 Mei 2025, pukul 11.00 WIB.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir juga, Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Tri Boy A. Siahaan, S.I.K., M.H., M.Sc, Kanit Resum IPDA Ade Masri, S.H, Para Personil Satreskrim Polres Batu Bara, dan Para Insan Pers Media Online, Cetak, TV sejajaran.

Dengan laporan polisi nomor : LP / A / 02 / V /2025/SPKT / Polres Batu Bara/ Polda Sumatera Utara/ Tanggal 11 Mei 2025, Atas nama Pelapor IPDA Alfian.

Tindak Pidana pnganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa sebagaimana dengan pasal 351 ayat ( 3 ) Subs Pasal 338 KUHPidana.

Setelah menerima laporan, Sat Reskrim Polres Batu Bara, berhasil mengamankan NH (33) warga desa jalan Beringin Dusun Cemara Desa Bogak Kec. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara.

Dengan barang bukti potongan papan berukuran masing-masing 50 cm sebanyak 2 potong,1 buah topi warna merah jambu.

KRONOLOGI KEJADIAN

Pelaku dan korban bertengkar di dalam rumah pada hari Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 17.30 WIB. Saksi MB melihat dari luar rumah bahwa korban sudah terjatuh dengan posisi terbaring.

Baca Juga :  Anggota polsek brondong giat patroli blue light tengah malam diantaranya! Antisipasi gangguan kamtibmas keamanan pada jam jam rawan kriminalitas 3C di kec. Brondong kab. Lamongan.

Kemudian, tersangka memegang satu kaki korban dan menyeretnya keluar rumah sambil memegang potongan papan berukuran 1 meter.

Setelah itu, tersangka memukuli bagian kepala korban berulang kali dengan potongan papan hingga korban tak berdaya.

Dan tersangka mencoba melarikan diri dan dikejar oleh saksi MA, MB, dan MY, namun tersangka berhasil meloloskan diri setelah melakukan perlawanan.

KRONOLOGI PENANGKAPAN

Pada Minggu (11/5/2025) pukul 18.00 wib, personil Polsek Labuhan Ruku mendapatkan informasi tentang adanya peristiwa penganiayaan dengan korban meninggal dunia, kemudian personil Polsek menghubungi personil Polres Batu Bara.

Kemudian, tim inavis Polres Batu Bara bersama anggota Sat Reskrim Polres Batu Bara mendatangi TKP dan kemudian personil Sat Reskrim Polres Batu Bara bersama warga melakukan pencarian terhadap tersangka.

Sekira pukul 22.00 wib tersangka berhasil ditangkap didekat kantor Desa Bogak, lalu tersangka dan barang bukti berupa potongan papan dan satu buah topi warna merah dibawa ke Polres Batu Bara.

TINDAK PIDANA PENGANCAMAN

Selain itu, Polres Batu Bara juga menangani kasus tindak pidana pengancaman sebagaimana dengan Pasal 335 dari KUHPidana.

Dengan laporan Polisi Nomor : LP/B/168/V/2025/SPKT/POLRES BATU BARA/POLDA SUMATERA UTARA Tanggal, 20 Mei 2025, Pelapor A.n. M. Nurizat Hutabarat, S.H. (29) warga Dusun II Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

KRONOLOGI KEJADIAN

Pada saat pelapor melintas di Jalan Lintas Lima Puluh Perdagangan Bukit Tujuh Perkebunan Lima Puluh, Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara, pada Selasa (20/5/2025) pukul 01.00 Wib.

Baca Juga :  Polres Gresik Gelar Press Conference Asta Cita 100 Hari Presiden Indonesia, 18 Hari Berhasil Ungkas Kasus Judi hingga Narkoba

Ada sekelompok pemuda tak dikenal berdiri di pinggir jalan. Beberapa orang dari pelaku mencoba menghadang pelapor sambil mengacungkan sajam.

Setibanya pelapor di pintu tol Lima Puluh, lalu Pelapor minta bantuan pihak Kepolisian dengan menghuhungi salah satu personil Polres Batu Bara.

Sat Reskrim Polres Batu Bara berhasil mengamankan pelaku, MB (15) warga Dusun X Desa Mangkai Baru, Kab. Batu Bara, APD (14) warga Dusun II Desa Batu Nanggar, Kab. Simalungun, ITT (19) warga Lk. V Lima Puluh, Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara.

MHE, (16) warga Lk. III. Lima Puluh, Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara, A (16) warga dusun V Desa Batu Nanggar, Kab. Simalungun.

KRONOLOGI PENANGKAPAN

Pada hari Selasa 20 Mei 2025 sekira pukul 00.30 Wib, anggota piket Satreskrim Polres Batu Bara mendapatkan aduan via Telephone tentang adanya sekelompok remaja membawa senjata tajam.

Kemudian, pelaku menghadang dan mengejar Pelapor di Jalan Lintas Lima Puluh – Perdagangan, Bukit VII, Perk. Lima Puluh Kab. Batu Bara, kemudian anggota piket langsung menuju TKP dan melakukan pengejaran terhadap Pelaku.

Setelah itu, petugas berhasi menemukan barang bukti 5 buah senjata tajam berupa 2 buah parang, 1 buah parang bergerigi, 1 buah gancu gagang putih, 1 buah gancu gagang kayu.

Sumber:Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi SH.

Editor:Dewo/lh

Berita Terkait

Seorang Personil BRIMOB Terkena Anak Panah Saat Meredam Aksi Tawuran Antar Warga di Belawan
“Polsek kedungpring berikan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa SMP dan SMA persatuan”
Pelaku Tindak Pidana Pornografi Diamankan Polres Batu Bara
Operasi Miras di Kedungpring, polsek Kedungpring Amankan 15 Liter Miras Jenis Toak.
Kegiatan KRYD Polsek Brondong Berhasil Amankan Miras di wilayah Hukumnya.
Polsek Brondong Gelar patroli Blue light, Antisipasi Gesekan oknum Perguruan silat dan kriminalitas.
Polsek Kedungpring Amankan Miras Beralkohol Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan.
Awak Media Dilarang Meliput Dan Dapat Perlakuan Kekerasan Oleh Oknum Pengamanan Wabup Sidoarjo di Pendopo Kabupaten Sidoarjo

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 11:57 WIB

“Polsek Sukodadi Monitoring P2B Dukung Ketahanan Pangan di Wilayah Sukodadi kabupaten lamongan”

Senin, 21 Juli 2025 - 11:53 WIB

” patroli kota presisi Obyek Vital Polsek sukodadi wujudkan keamanan di wilayah sukodadi”

Senin, 21 Juli 2025 - 11:47 WIB

” Polsek sukodadi laksanakan patroli kota presisi dialogis antara lain ciptakan suasana aman dan kondusif”

Senin, 21 Juli 2025 - 11:40 WIB

“PKP (PATROLI KOTA PRESISI) MONITORING CEGAH TERJADINYA BENCANA ALAM DI WILAYAH KEC.SUKODADI”

Senin, 21 Juli 2025 - 11:30 WIB

“GIAT COMMANDER WISH (CW) PAGI”

Senin, 21 Juli 2025 - 11:23 WIB

“Anggota Polsek Glagah Giat Patroli Blue Light Tengah Malam Cegah Dan Tangkal 3C Di Wilayah Polsek Glagah”

Senin, 21 Juli 2025 - 11:18 WIB

Polsek Sukorame, Laksanakan Giat Patroli malam Blue Light Cegah Gangguan Tindak Kriminalitas Jalanan malam hari

Senin, 21 Juli 2025 - 11:16 WIB

pastikan kamtibmas wilayah dan cegah kriminalitas di jam rawan Polsek Sukorame secara berkala laksanakan patroli kawasan publik dan pasar.

Berita Terbaru