Polsek Indrapura Melakukan Cek TempatKejadian Perkara (TKP) di Kediaman Korban Gantung Diri
BATUBARA(wartarealitas.com)-Ditemukan seorang laki-laki meninggal dunia karena gantung diri di Dapur rumahnya di Dusun IV Desa Pematang Kuing, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara Senin, 19 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.
Dengan Korban yang bernama RS (23) warga Dusun IV Desa Pematang Kuing Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara.
SAKSI-SAKSI
Serta saksi-saksi, SM Ibu korban (65) warga Dusun IV Desa Pematang Kuing Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara, JM (43) warga Dusun IV Desa Pematang Kuing Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara.
Terakhir, IL (37) warga Dusun IV Desa Pematang Kuing Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara.
KRONOLOGI KEJADIAN
Menurut kronologi kejadian, sekitar pukul 11.00 WIB, korban bersama saksi IL sedang ngobrol di depan rumah korban. Kemudian, saksi IL meninggalkan korban sekitar pukul 11.30 WIB.
Setelah itu, sekitar pukul 15.00 WIB. Ibu kandung korban, SM, pulang dari kerja dan menemukan korban sudah tergantung dengan menggunakan tali di dapur rumahnya.
PENYELIDIKAN
Setelah itu, Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, S.H., bersama Kanit Reskrim Polsek Indrapura dan Team Inafis Satreskrim Polres Batubara melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kemudian, petugas menemukan bahwa korban tidak memiliki tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya, namun, ditemukan cairan sperma pada bagian kemaluan dan lidah tergigit serta mengeluarkan kotoran.
Motif Korban
Diduga motif korban melakukan gantung diri karena ada selisih paham dengan istrinya yang meninggalkan rumah dan korban tidak memiliki pekerjaan serta selalu meminta uang kepada orang tuanya.
TINDAK KEPOLISIAN
Polisi telah melakukan tindakan kepolisian yang meliputi mendatangi TKP, olah TKP, mencatat dan interogasi saksi-saksi.
Setelah itu, petugas akan mengumpulkan barang bukti, dan melakukan visum luar. Keluarga korban juga membuat surat pernyataan keberatan dilakukan autopsi.
BARANG BUKTI
Barang bukti yang ditemukan meliputi 1 potong tali tambang warna hijau dan kuning, pakaian korban, dan 1 buah kursi plastik.
RENCANA TINDAK LANJUT
Kemudian, Petugas berencana membuat mindik, memeriksa saksi-saksi, menyita barang bukti, dan menerbitkan Visum Et Reperta (VER).
Sumber:Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi SH
Editor:Dewo/lh