DELI SERDANG |
Kepemimpinan baru Serikat Pekerja Transportasi di Kabupaten Deli Serdang kini resmi berjalan. Ketua terpilih Pimpinan Cabang F.SPTSI–K.SPSI Deli Serdang, Husen Syukri Tamora, bersama Sekretarisnya Ahmad Bohari, S.H., resmi menerima SK definitif dari Pimpinan Daerah Sumut, Selasa (5/8/2025).
Penyerahan dilakukan di Myana Hotel, disaksikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat F.SPTSI–K.SPSI, Bung Surya Calvin. SK diserahkan langsung oleh Ketua PD F.SPTSI–K.SPSI Sumut, Rudianto, dengan penuh khidmat.
“Dengan menyebut Bismillahirrahmanirrahim, SK ini kami serahkan sebagai bentuk legalitas penuh kepada saudara Husen dan jajaran,” ucap Rudianto di hadapan tamu undangan dan kader serikat.
Siap Perjuangkan Nasib Pekerja
Dalam sambutannya, Husen menyatakan siap memperjuangkan hak normatif dan kesejahteraan pekerja transportasi di seluruh wilayah Deli Serdang.
“Kami akan segera konsolidasi internal. PUK se-Deli Serdang adalah garda terdepan kami untuk memperkuat perjuangan buruh,” tegasnya.
Jajaran Pengurus Lengkap Diumumkan
Bersamaan dengan penyerahan SK, diumumkan juga struktur lengkap kepengurusan PC F.SPTSI–K.SPSI Deli Serdang masa bakti 2025–2030. Sejumlah nama yang masuk dalam jajaran antara lain:
- Ketua: Husen Syukri Tamora
- Sekretaris: Ahmad Bohari, SH
- Bendahara: Muhlis
- Wakil Ketua: M. Sahrum, Basuki Efendi, Alamsyah SH, Joko Pramong SH, Ferdinand Hutabarat, Arifin Ahmad Siregar
- Wakil Sekretaris & Bendahara: Cuspriadi, Ruli Kinanda, Khalid Sembiring, Taufik Hidayat Lubis SH, Teguh Pramono, dan Nurlaila
- Penasehat: Mayjen TNI (Purn) Felix Hutabarat dan Zulfan Lubis SH
SK ini ditetapkan pada 2 Agustus 2025 dan berlaku hingga 2030.
Disambut Antusias
Penyerahan SK ini mendapat sambutan antusias dari anggota dan simpatisan serikat.
Sejumlah instansi juga turut diberi tembusan SK, mulai dari DPRD, Polres, Dandim, Kejari hingga BPJS dan Dinas terkait di Kabupaten Deli Serdang.
Dengan kepengurusan baru ini, F.SPTSI–K.SPSI Deli Serdang diharapkan semakin kuat dan solid dalam membela kepentingan pekerja transportasi.(Rina)