Banda Aceh – Dalam upaya menciptakan lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh yang bersih dari peredaran barang terlarang serta menjunjung tinggi integritas, dilaksanakan kegiatan Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Zero Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar) pada Selasa (5/8/2025), bertempat di Aula Lapas.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono, didampingi oleh seluruh pejabat struktural dan staf. Deklarasi dimulai dengan pembacaan ikrar bebas Halinar yang dikumandangkan secara lantang oleh Kasubsi Keamanan, kemudian diikuti secara serentak oleh seluruh jajaran Lapas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama yang diawali oleh pejabat struktural dan diakhiri oleh Kalapas.
Dalam arahannya, Edi Cahyono menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan tindak lanjut dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin pertama: “Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan berbagai modus di lapas dan rutan.”
“Kami berharap keseriusan dan komitmen seluruh jajaran untuk mendukung penuh upaya menciptakan Zero Halinar di Lapas Kelas IIA Banda Aceh,” tegas Edi.
Ia juga menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, termasuk yang dilakukan oleh pegawai. Kalapas mengajak seluruh jajarannya untuk menjunjung tinggi amanah, integritas, kehormatan, dan marwah lembaga.
“Mari kita satu rasa bersama membangun Lapas Kelas IIA Banda Aceh yang terbebas dari Halinar. Laksanakan tugas sesuai SOP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Lapas Banda Aceh dalam meningkatkan pengawasan internal serta melakukan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran demi menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan bebas dari barang-barang ilegal.(AVID)