Sibolga – Suasana haru dan penuh syukur mewarnai Aula Sahardjo Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga, saat warga binaan secara resmi menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Sabtu (02/08/2025).
Penyerahan amnesti dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Sibolga, Novriadi, disaksikan oleh jajaran pejabat dan petugas Lapas. Pemberian amnesti ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti kepada 1.178 terpidana/narapidana di seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Kalapas Sibolga Novriadi menyampaikan bahwa pemberian amnesti ini merupakan bentuk nyata dari perhatian dan kebijakan kemanusiaan pemerintah dalam memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Amnesti bukan sekadar pengampunan hukum, tetapi juga simbol kepercayaan negara kepada warga binaan untuk kembali ke masyarakat sebagai insan yang lebih baik. Kami berharap momen ini menjadi titik balik bagi mereka untuk berkontribusi positif bagi keluarga dan bangsa,” ujar Novriadi.
Ia juga menambahkan bahwa proses ini dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan serta asas keadilan dan kemanusiaan, dengan tetap mengedepankan pembinaan sebagai ruh dari sistem pemasyarakatan.
Usai menerima dokumen amnesti, Tindoan Tambunan satu dari dua warga binaan yang mendapatkan amnesti menyampaikan ungkapan terima kasih dengan mata berkaca-kaca.
“Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas kebijakan mulianya. Ini adalah berkah besar dalam hidup kami. Kami juga berterima kasih kepada Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Bapak Dirjen Pemasyarakatan serta seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Sibolga yang telah membimbing dan membina kami selama ini,” ungkapnya.
Dengan adanya pemberian amnesti ini, diharapkan warga binaan yang menerima dapat menjadi agen perubahan di tengah masyarakat, sekaligus membuktikan bahwa sistem pemasyarakatan mampu membina dan mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang produktif dan bertanggung jawab. (AVID/Tim Humas Lasiga).